Peraturan Bupati in imengatur tentang perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (7), ayat (10) dan ayat (13) Pasal 34, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 35, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 41, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 42, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 43, perubahan pasal 45, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat