PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2020/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2102), Jo Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh
Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang
Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan
dan/atau Bakat Istimewa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan
Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 287);
ETIKA DAN SASARAN PPDB; PELAKSANAAN PPDB TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN; JALUR PENDAFTARAN; PERSYARATAN; PELAKSANAAN PPDB; SELEKSI; DAYA TAMPUNG DAN KUOTA PESERTA DIDIK; PENGUMUMAN HASIL SELEKSI; BIAYA; PENDAFTARAN ULANG; MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH; PERPINDAHAN PESERTA DIDIK; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
54 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGELOLAAN SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS NEGERI TERPADU MADANI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15B ayat (6) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Terpadu Madani.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tàhun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Terpadu Madani diantaranya Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas, dan Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pengelolaan; Pembinaan dan Evaluasi; dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
16 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 22 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERA DIDIK BARU - SMA NEGERI - SMK NEGERI - SEKOLAH KHUSUS NEGERI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD Tahun 2020 No. 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan, Kepala Daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 24 Th 2007; UU No 14 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 8 Th 2016; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; PP No 61 Th 2010; PP No 21 Th 2020; Permendiknas No 34 Th 2006; Permendiknas 44 Th 2009; Permendiknas No 70 th 2009; Permendikbud No 75 Th 2016; Permendikbud No 44 Th 2019; Perda Prov Banten No 7 Th 2012; Pergub Banten No 47 Th 2014; Pergub Banten No 31 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan PPDB Pada SMA Negeri, SMK Negeri, Dan SKh Negeri; 3. Pendataan Ulang; 4. Perpindahan Peserta Didik; 5. Pelaporan Dan Pengawasan; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
1. Dalam rangka mewujudkan efisien dan efektifitas penerimaan peserta didik baru, perlu standarisasi proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang sederajat, menegaskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru disusun dalam bentuk kebijakan daerah
1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 20 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Tata Cara PPDB
3. Bab III : Pendataan Ulang
4. Bab IV : Perpindahan Peserta Didik
5. Bab IV : Pelaporan dan Pengawasan
6. Bab V : Sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
26
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Riau Science Center
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan visi Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2019-2024 yaitu terwujudnya Riau yang berdaya saing sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia, perlu didukung sumber daya manusia yang kreatif, produktif, dan inovatif berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan untuk pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi perlu didukung adanya wahana yang mampu memicu inovasi dan kreatifitas serta meningkatkan pemahaman dan penguasaan iptek dimasyarakat melalui pendirian pusat peragaan ilmu
pengetahuan dan teknologi atau science center.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2005; PP No. 35 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang Riau Science Center yaitu unit layanan yang pengelolaannya berada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau. Riau Science Center mempunyai tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, antara lain mendorong tumbuhnya minat dan apresiasi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anak-anak usia sekolah, sebagai sarana untuk menampung kegiatan edukasi yang bersifat rekreatif dengan tujuan memperkenalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Riau Science Center juga mempunyai fungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman di kalangan generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta masyarakat yang sadar dan berbudaya ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendanaan kegiatan bersumber dari APBD Provinsi Riau dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Program Sulawesi Tenggara Cerdas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan program beasiswa, perlu mengatur hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Program Sulawesi Tenggara Cerdas belum mengatur hubungan kerjasama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Program Sulawesi Tenggara Cerdas.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 10);
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2019 tentang Program Sulawesi Tenggara Cerdas (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 20).
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Program Sulawesi Tenggara Cerdas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan akses pendidikan kepada masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah perlu menyiapkan sistem pendidikan berasrama, dan bantuan pendidikan secara penuh, Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2013 Nomor 43) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Serta Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Tim Bantuan Operasional Sekolah mempersiapkan naskah perjanjian hibah, dan memfasilitasi pengesahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, Dan bahwa selain hibah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal dalam peningkatan mutu layanan pendidikan di Jawa Barat, Dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kewenangan yang didelegasikan kepada Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan tidak dapat didelegasikan lebih lanjut, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perlu pengaturan tersendiri, Sehingga sehubungan dengan pertimbangan serta untuk optimalisasi pelaksanaan hibah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Pelaksanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar
Biasa di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa guna memberikan penghargaan atas sumber
daya manusia yang telah memberikan pengabdian luar
biasa terhadap penanganan pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar
Biasa Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, Jalur PPDB Afirmasi, jalur zonasi dan diluar jalur zonasi untuk siswa kelas 10 dan Pelanggaran terhadap pelaksanaan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Tengah
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020
PendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Tuntas Mengubah Pergub Prov. Kaltim No. 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, dipandang perlu memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya melalui pemberian Beasiswa Kaltim Tuntas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Ketentuan Umum; Jenis Program; Pengelola Program Beasiswa; Mekanisme Seleksi; Penyaluran Beasiswa; Pembatalan, Penghentian, dan Pengembalian Beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Kaimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat