Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Terpadu Madani diantaranya Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas, dan Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pengelolaan; Pembinaan dan Evaluasi; dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat