mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2013 Nomor 43) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 Nomor 11)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat