Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
: a. bahwa dengan perubahan paradigma penyelanggaraan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah, yang memberi peluang kepada Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk menyesuaikan bentuk dan susunan Pemerintahan Desa berdasarkan asal usul dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat;
b. bahwa sistem Pemerintahan Desa dipandang efektif dalam menciptakan ketahanan masyarakat dan budaya berdasarkan tradisi dan sosial budaya masyarakat, yang demokratis dan aspiratif dalam usaha tercapainya kemandirian, menciptakan peran serta dan kreatifitas masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa diatur dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa dalam Wilayah Kabupaten Seluma;
1. UU Pasal 18 Ayat 6
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 72 Tahun 2005
5. UU No 79 Tahun 2005
6. UU No 28 Tahun 2006
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN SELUMA.
TUJUAN
Pasal 2
Pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa
Pasal 42
(1) Pemerintah Desa mempunyai tugas membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa, mendamaikan perselisihan masyarakat di desa dan mengajukan rancanganperaturan desa dan menetapkannya sebagai peraturan desa bersama BPD.
(2) Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah desa mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan pembinaan kehidupan masyarakat desa;
b. pelaksanaan pembinaan perekonomian desa;
c. pemeliharaan ketentraman dan ketertiban masyarakat;
d. pelaksanaan/mendamaikan perselisihan masyarakat desa;
e. penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan desa dan menetapkannya sebagai peraturan desa bersama BPD;
f. Menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/No.9, TLD/No.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka mempercepat proses pembangunan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Barat sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat, maka salah satu alternatif untuk maksud tersebut dibentuklah BUMD. Pembentukan BUMD dimaksudkan sebagai mitra masyarakat dalam mensukseskan proses pembangunan sebagaimana nafas dari prinsip perekonomian nasional yang diatur dalam UUD Tahun 1945. Berdasarkan Pasal 177 UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1962; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana diubah telah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.3 Tahun 1998; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.02 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur tentang pendirian, tempat dan kedudukan BUMD; maksud, tujuan, jenis dan bidang usaha; mitra kerja, permodalan, pemegang saham dan pengurus BUMD. Diatur mengenai penetapan dan penggunaan laba bersih; perubahan, pembubaran, penggabungan dan pemisahan BUMD; serta pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
16 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang baik, perlunya dilaksanakan tertib Administrasi kependudukan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 tentang penambahan atau Perubahan Nama Keluarga
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954 tentang Pendaftaran Orang Asing ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 04 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG NOMOR 04 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN ENREKANG
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Batu Tajam, Desa Natai Panjang, Desa Pengarapan Raya, Desa Suka Damai Dan Desa Tanjung Maloi Kecamatan Tumbang Titi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi 2 (dua) desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas - Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2009
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SEBAYU PRO FM - PENDIRIAN
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2009/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal maka
perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang lambang, stempel, sampul surat, kop surat dan papan nama, susunan organisasi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 9 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/NO.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Paringin Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyertaan modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Paringin Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Paringin Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentun Umum;Tujuan;Penyertaan Modal;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Temangggung Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai alokasi dana
desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten
Temanggung Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009 dan Jumlah Alokasi Dana Desa Tahun 2009 untuk masing-masing desa tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
44 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Grobogan
Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan
masyarakat dan penguatan modal pada
Badan Usaha Milik Daerah, serta guna
menggali potensi sumber-sumber
pendapatan asli daerah, dipandang perlu
menyertakan modal Daerah kepada Badan
Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
penyertaan modal Pemerintah Daerah
kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas,
perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan
Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah
Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 7 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur setiap usaha
dalam menyertakan modal Daerah pada
suatu Perusahaan
Daerah dan badan hukum lainnya dari
usaha milik Pemerintah Daerah dan/atau
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program-program Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 53 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Rapat-Rapat
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Perjalanan Dinas Untuk Kegiatan Alokasi Dana Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Perjalanan Dinas Untuk Kegiatan Alokasi Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 71 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Perjalanan Dinas Untuk Kegiatan Alokasi Dana Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2009 sebagaimana tercantum pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat