ALOKASI DANA DESA - pedoman
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Temangggung Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai alokasi dana
desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten
Temanggung Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009 dan Jumlah Alokasi Dana Desa Tahun 2009 untuk masing-masing desa tercantum dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
- 44 hal
|