Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2009

Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009 dan Jumlah Alokasi Dana Desa Tahun 2009 untuk masing-masing desa tercantum dalam lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
16 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2009
Tanggal Berlaku
16 Februari 2009
Sumber
BD.2009/No. 9
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan