Pembentukan Dewan Penyantun
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan program-program Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 53 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Rapat-Rapat
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
- 6 halaman
|