Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Lamongan No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabbupaten Lamongan, mka unit layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati No 45 Tshun 2013 perlu disesuaikan dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 12 Tahun 2011
3. UU No 23 Tahun 2014
4. PP No 27 Tahun 2014
5. PP No 18 Tahun 2016
6. Perpres No 54 Tahun 2010
7. Perpres No 87 Tahun 2014
8. Permendagri No 13 Tahun 2006
9. Permendagri No 99 Tahun 2014
10. Permendagri No 80 Tahun 2015
11. Perda No 5 Tahun 2016
12. Perbup No 54 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan. Berisi ketentuan umum; maksud dan tujuan; kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan; susunan organisasi dan tugas; pengangkatan dan persyaratan personil LPBJ; Tata Kerja; evaluasi dan Pelaporan; ketentuan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Lamongan No 45 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Lamongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Una-Una tanggal 28 Mei 2014 dan Berita Acara Rapat tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Una-Una tanggal 15 dan 16 November 2016; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan penegasan batas desa dalam wilayah Kecamatan Una-Una sebagai berikut:
a. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanjung Pude;
b. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanimpo;
c. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Bambu;
d. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Wakai;
e. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Lembaya;
f. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Una-Una;
g. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanjung Pude;
h. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Lembaya;
i. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanimpo;
j. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Kavetan;
k. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanjung Pude;
l. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Una-Una;
m. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanimpo;
n. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Una-Una;
o. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Tanimpo;
p. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Taningkola;
q. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kavetan;
r. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Tanimpo;
s. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Luangon;
t. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kambutu;
u. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Patoyan;
v. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Kambutu;
w. Batas antara Desa Luangon dengan Taningkola;
x. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Tanimpo;
y. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Bambu;
z. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Bambu;
aa. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Luangon;
bb. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Taningkola;
cc. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Kavetan;
dd. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Una-Una;
ee. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Lembaya;
ff. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Wakai;
gg. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Wakai;
hh. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Tanimpo;
ii. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Luangon;
jj. Batas antara Desa Cendana dengan Desa Binanguna;
kk. Batas antara Desa Binanguna dengan Desa Cendana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
11 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2017
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Pulang Pisau harus sesuai dengan
kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara
tertib, . taat pada peraturan Perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
l 13/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2016.
Pelaksanaan dan
pert anggungjawaban Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan
dan Anggota DPRD, Tenaga Ahli DPRD, Pegawai Negeri, PTT /Tenaga
KHI, dan FKPD serta pihak lain yang dibebankan pada Anggaran
Penrlapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 6 Tahun 2017
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri perlu memperhatikan mekanisme dan prosedur perjalanan dinas, sehingga perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan
pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun
2014.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas dan lamanya waktu perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah dalam wilayah provinsi, perjalanan dinas keluar provinsi, biaya perjalanan dinas dalam rangka mengikuti pendidikan dan pelatihan, biaya pemetian dan angkutan jenazah, Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas, ketentuan khusus dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menyatakan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa ditetapkan dengan peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa dan badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Kepala Desa, Perangkat Desa yang melaksanakan cuti tetap diberikan penghasilan tetap dan tunjangan secara penuh
4 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENYELESAIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN REJANG LEBONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2017 Nomor 413
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah kabupaten rejang lebong sebagaimana diatur dengan peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten rejang lebong serta dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten rejang lebong yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, maka peraturan bupati nomor 11 tahun 2016 tentang standar operasional prosedur (SOP) Penyelesaian Perizinan Kantor Pelayanan terpadu kabupaten rejang lebong perlu diganti untuk disesuaikan
1. Undang-Undang Nomor 4 Drt Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
18. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Penyelesaian Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 6 Tahun 2017
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kaedah-kaedah pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perjalanan, Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2017.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 39 Tahun 2016; Perbup No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perjalanan Dinas Jabatan adalah perjalanan dinas melewati batas kota dan/ atau dalam kota dari tempat kedudukan ketempat tujuan, melaksanakan tugas, dan kembali ke tempat kedudukan semula di dalam daerah. Surat Perjalanan Dinas yang selanjutnya disingkat SPD adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bupati/Wakil Bupati/Sekretaris Daerah/Pengguna Anggaran dalam rangka
pelaksanaan perjalanan dinas bagi pelaksana SPD. Diatur tentang perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, biaya, tata cara pembayaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya, pengendalian internal, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2016 tentang tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2017
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan PasaI 6 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rokan HiIir tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai Iandasan operasionai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Penmbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standa: Pelayanan Menimal (Lembaran Negara Repubh‘k Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indoneéia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pernerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloiaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembahan Kedua Atas Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir 21 tahun 2012 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan kabupaten rokan hilir (lembaran daerah tahun 2012 nomor 21); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 (lembaran daerah kabupaten rokan hilir tahun 2016 nomor 3).
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat