Standar harga satuan meliputi: a. Satuan biaya honorarium; b. Satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; c. Satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan diluar kantor; d. Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan e. Satuan biaya pemeliharaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat