Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa proses penyederhanaan birokrasi
telah dilaksanakan di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan melalui
penyederhanaan struktur organisasi dan
penyetaraan jabatan dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik;
bahwa untuk melakukan penyesuaian
sistem kerja guna mewujudkan birokrasi
yang dinamis, lincah, dan profesional,
diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan
Jabatan Fungsional di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Pekalongan tentang Sistem Kerja
untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Sebagian ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 66 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 67 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 68 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 69 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 70 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 73 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 78 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 79 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 80 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 81 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 82 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 83 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 84 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 85 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 88 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 89 Tahun 2021 dicabut.
67 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Kota Bekasi Tahun 2021 - 2040
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu dibuat Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangannya Dan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di daerah, merupakan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bekasi Tahun 2021-2040 maka perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bekasi Tahun 2021-2040.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 122 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum, Jangka Waktu, Pelaksanaan, Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara
dimaksudkan sebagai upaya perlindungan terhadap
Aparatur Sipil Negara yang menjadi komponen penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan demi pencapaian
tujuan negara sebagamana dituangkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa pengaturan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi
Pemerintah Kota Surakarta dalam memberikan bantuan
hukum bagi Aparatur Sipil Negara sekaligus menjawab
kebutuhan petunjuk teknis pelaksanaannya sehingga
berdaya guna, berhasil guna serta dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa pengaturan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil
Negara Pemerintah Kota Surakarta sangat diperlukan
untuk mengisi kekosongan hukum pada tataran
pelaksanaan teknis yang belum cukup lengkap diatur
dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Hukum Bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Bahu ASN bertujuan untuk: a. menjamin dan memenuhi hak bagi ASN untuk mendapatkan akses keadilan; b. mewujudkan pelindungan berupa bantuan hukum bagi ASN Kota Surakarta; dan
c. menjamin kepastian penyelenggaraan Bahu ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahu ASN meliputi: a. Bahu ASN untuk penanganan Perkara Hukum kedinasan; dan b. Bahu ASN untuk penanganan Perkara Hukum di luar kedinasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penclapan lndikator kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah, setiap lnstansi Pemerintah wajib menetapkan lndikator Kinerja Utama di lingkungan masing-masing; serta untuk memberfkan informasl kinerja, meningkatkan akuntabllitas kinerja dan untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026, perlu disusun lndikator
Kinerja Utama Kota Pagar Alam Tahun 2024-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2021; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2019; UU No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; dan Peraturan Wali Kota No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Indikator Kinerja Kota Pagar Alam 2024-2026, ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, dasar kegunaan IKU, penetapan IKU, pembinaan dan pengawasan, serrta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
7 hlm, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat
khususnya di kawasan perkotaan maka fasilitas
pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa menjadi
alternatif untuk pemenuhan rumah tinggal yang
bermartabat, nyaman, aman, dan sehat bagi masyarakat
berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang
berpenghasilan rendah; bahwa fasilitas pembangunan Rumah Susun Sederhana
Sewa sebagaimana dimaksud pada huruf a yang telah
terbangun perlu dikelola agar tujuan pembangunan Rumah
Susun Sederhana Sewa berhasil dan berdaya guna serta
mencapai target dan sasaran yang diharapkan; bahwa tarif Retribusi Pemakaian Rumah Susun Sederhana
Sewa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota
Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak
sesuai dengan perkembangan perekonomian, sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa ketersediaan air minum yang bersih dan layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan penggantian air tanah dengan air minum melalui jaringan perpipaan belum memungkinkan, dimana penggunaan air tanah yang berlebihan berdampak terhadap penurunan muka tanah, kondisi lingkungan, kesehatan warga, serta potensi bencana lingkungan lainnya yang mengganggu ekosistem kota sebagai akibat dari cakupan layanan air minum perpipaan di wilayah Kota Tangerang belum mencapai 100% (seratus persen) sehingga dibutuhkan penanganan yang segera; bahwa sesuai ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Penugasan kepada badan usaha milik daerah untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan BUMD.
UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres No. 38 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Pendanaan Bab IV Dukungan Pemerintah Daerah Bab V Pelaporan Bab VI Pengawasan Dan Pengendalian Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2023
TATA CARA PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 123 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa kebijakan Hibah Daerah harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan; b. bahwa berdasarkan Lampiran Bab II huruf D angka 9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan untuk tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial di lingkungan pemerintah Kota Probolinggo, masih terdapat beberapa ketentuan yang belum di atur dalam Pertuaran Wali Kota Nomor 123 Tahun 2012 sehingga dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 123 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6322); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 123 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 123).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah, Ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) diubah, Ketentuan dalam Pasal 21 ayat (4) diubah dan setelah ayat (6) ditambahkan 3 (tiga) ayat baru yakni ayat (7), (8) dan (9), Ketentuan dalam Pasal 45 setelah ayat (2) ditambahkan 2 (dua) ayat baru yakni ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 123 TAHUN 2021
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELEKTRONIK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan untuk menjamin integrasi dan sinkroniasi penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di Daerah. Dalam rangka memberikan dasar pengaturan pengingkatan tata kelola, manajemen, keterpaduan, dan efisiensi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan pengaturan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan perlu menetapkan Perwal tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturran Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Ruang Lingkup, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE, Penyelenggara SPBE, Pemantau dan Evaluasi SPBE, Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
60 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi menjadi dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, sehingga
diperlukan pedoman dalam rangka penyeragaman dan
keterpaduan penyusunan laporan keuangan agar tersaji
dokumen keuangan yang akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 176 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai acuan bagi
SKPD dan SKPKD dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah dan bertujuan untuk penyeragaman dan
keterpaduan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 dicabut.
367 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta
Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 14, Pasal 16 ayat (5), Pasal 26 ayat (5), Pasal 39, dan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021.
Materi pokok : Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha, Pengelolaan Informasi Perizinan Berusaha, Tata Cara Pengenaan Sanksi, Pelaksanaan Pengendalian, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Jumlah Halaman : 27 HLM; Lampiran : 2543 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat