peningkatan-layanan-air-minum
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Kota Tangerang
ABSTRAK: |
- bahwa ketersediaan air minum yang bersih dan layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan penggantian air tanah dengan air minum melalui jaringan perpipaan belum memungkinkan, dimana penggunaan air tanah yang berlebihan berdampak terhadap penurunan muka tanah, kondisi lingkungan, kesehatan warga, serta potensi bencana lingkungan lainnya yang mengganggu ekosistem kota sebagai akibat dari cakupan layanan air minum perpipaan di wilayah Kota Tangerang belum mencapai 100% (seratus persen) sehingga dibutuhkan penanganan yang segera; bahwa sesuai ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Penugasan kepada badan usaha milik daerah untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan BUMD.
- UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres No. 38 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2021
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Pendanaan Bab IV Dukungan Pemerintah Daerah Bab V Pelaporan Bab VI Pengawasan Dan Pengendalian Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- 7 hlm
|