Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Ruang Lingkup, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE, Penyelenggara SPBE, Pemantau dan Evaluasi SPBE, Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
13 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2023
Tanggal Berlaku
13 Juli 2023
Sumber
BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 21
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 573 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 60 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  2. PERWALI Kota Bandung No. 1338 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan