Peraturan ini mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, yang meliputi Ketentuan umum, Kebijakan internal SPBE, Tata kelola SPEE, Manajemen SPBE, Audit TIK, Penyelenggara SPBE, Percepatan SPBE, Pemantauan dan evaluasi, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat