Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAII KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 656
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan , evaluasi, dan pengendaljan
pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan
Data yang akurat, mutathir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi
pakeikan, serta dikelola secara 8eksana, terintegrasi,
dan berkelanjutan ;
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah
diakses den dibagipakaikan, diperlukan upaya
pengaturan tata kelola data yang dinasilkan
Pemerintah Daerah melalui Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten Rejang Lebong;
c. bchwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 aiyat
(5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertinbangan sehagaimarm
dimaksud pada huruf a, huruf b dan humf c, mckaL
perlu menetapkan Peratulun Bupati tentang Satu Data
Indonesia di Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Fhopinsi Bengkulu ( Lembaran Negara
Repubm Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, tanbahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor-2828);
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tchun
1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesiaL Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
lnformasi dan 'Ihansaksi Elektronik (I.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
I.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
I.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846) ;
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
lnformasi Geospasial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 49, Tambahan
I.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tamhahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679) ;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601 ) ;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2014 tentang Jaringan Infomasi Geospasial
Nasional (I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 78);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentuhan FToduk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem lnforlnasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114).
12. Peraturan Kepala Badan Pusat Statisik Nomor 9 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh
Pemerintah Daerah ;
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang I.ebong sebagainana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
(I.embaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2018 Nomor 133)
PENYELENGCIARA SATU DATA; PENIELENGGARAAN SATU DATA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan satu data Kabupaten Blitar, serta dengan diundangkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur, maka Peraturan Bupati Blitar Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar perlu disesuaikan dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Blitar;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 175 Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 45 Tahun 2021;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perpres No 23 Tahun 2021;
Perpres No 95 Tahun 2018;
perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
pergub Jawa Timur No 81 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2021;
Perbup Blitar No 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blitar No 83 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 68 Tahun 2019;
Perbup Blitar No 77 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blitar Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar (Berita Daerah Nomor 68/E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (5) Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 diubah, dan ayat (5) dihapus;
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah;
6. Ketentuan BAB III ditambah 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kelima;
7. Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 1 lA;
8. Ketentuan Pasal 12 diubah;
9. Judul Bagian Kedua BAB IV diubah;
10. Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah;
11. Judul Bagian Ketiga BAB IV diubah;
12. Ketentuan Pasal 14 diubah;
13. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 16 diubah;
14. Ketentuan Pasal 18 diubah;
15. Ketentuan Pasal 19 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6);
16. Ketentuan ayat (4) Pasal 20 diubah;
17. Ketentuan ayat (6) Pasal 23 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 130 Tahun 2021
satu - data - indonesia - tingkat - kabupaten - tasikmalaya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 130, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 130
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Satu Data Indonesia Tingkat kab. Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU No. 16 tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 1 Tahun 2022; PP RI No. 51 Tahun 1999; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permen Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunana Nasional No. 17 tahun 2020; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Penyelenggara Data Indonesia Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 21 ayat (3) Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang0Undang Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 105 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 13 (tiga belas) bab 37 (tiga puluh tujuh) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis dan Sumber Data; Prinsip Satu Data; Portal Satu Data; Penyelenggara Satu Data; Penyelenggara Data; Forum Satu Data; Kemitraan; Pemanfaatan Data; Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Satu Data Tingkat Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 41), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,
menyebutkan bahwa Pengaturan Satu Data Indonesia
dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola
Data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah
untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan;
bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan
yang berkualitas dan terpadu, serta pengendalian
pembangunan yang efektif, maka diperlukan kemudahan
pengelolaan data daerah untuk memperoleh data dan
informasi antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya secara
akurat, lengkap, mutakhir, akuntabel, terintegrasi, mudah
diakses dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Sistem Pengelolaan Satu Data di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sistem Pengelolaan Satu Data Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
yang meliputi
Asas, Maksud Dan Tujuan, Kewenangan, Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah, Pengelolaan Data, Sumber Daya Manusia, Koordinasi, Kerjasama, Peran Masyarakat Dan Dunia Usaha, Larangan, Sanksi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 91 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi,
dan berkelanjutan. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata tingkat Daerah dan Walidata pendukung, produsen Data tingkat Daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan daerah kabupaten bangka nomor 9 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Satu Data Indonesia Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Satu Data Kabupaten Bangka, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Bangka, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,
mudah diakses, dan dibagi-pakaikan, diperlukan
perbaikan tata kelola data melalui pcnyelenggaraan
Satu Data Indonesia
UU No.25 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.51 Tahun 1999, PP No.48 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, PP No.71 Tahun 2019, PP No.27 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermenPPN/KBPPN No.18 Tahun 2020, PERDA No.11 Tahun 2017, PERDA No. 6 Tahun 2020,
Peraturan Bupati Mesuji Tentang Satu Data
Indonesia Tingkat Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Halaman 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a,
b.
c.
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan perlu didukung dengan
data yarlg akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungiawabkan, mudah diakses dan
dibagipakai serta dikelola secara kerjasama,
terintegrasi dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia, Pemerintah Daerah Kapupaten mempunyai
kewenangan untuk menyelenggarakan satu data
tingkat Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Satu Data
Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 39, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
3. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor I I Tahun 2OO8 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2O16 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO8 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO8 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor l1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Kerja (krnbaran
7. Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2O18 Tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O18
Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 2);
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 20l8 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2O2O Tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 2 Tahun
2020);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARA SATU DATA KABUPATEN
BAB IV FORUM DATA
BAB V PRINSIP SATU DATA KONAWE SELATAN
BAB VI PENYELENGGARAAN SATU DATA KONAWE SELATAN
BAB VII INSENTIF
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat