Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 56 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 tahu 2017 tentang Blangko KK, Register dan Kutipan AKta Pencatatan Sipil, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Standar Operasional prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 TAhunn 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tahun 2017
Beberapa ketentuan dala Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang SOP Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diubah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
PERATURAN BUPATI NO 56 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
-
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 33 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraKependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Kedua Puluh Sembilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Lampiran XXIX, dan Lampiran XXXIII angka 29
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN-KEDUDUKAN-TUGAS-FUNGSI-STRUKTUR ORGANISASI-DINAS pengendalian penduduk dan keluarga berencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No.UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang memuat ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Kedua Puluh Sembilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Lampiran XXIX, dan Lampiran XXXIII angka 29 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
10 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemuka Agama dan Pemuka Penghayat Kepercayaan Pembantu Pejabat Pencatatan Sipil untuk Peristiwa Perkawinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pencatatan sipil untuk peristiwa perkawinan, perlu memberikan peran pemuka agama atau pemuka penghayat kepercayaan guna menjamin keabsahan perkawinan tersebut dilaksanakan menurut hukum agama atau kepercayaan; bahwa untuk meningkatkan peranan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu mengatur kedudukan, lingkup tugas dan tanggung jawab pemuka agama atau pemuka penghayat kepercayaan yang membantu pejabat pencatatan sipil untuk peristiwa perkawinan beserta
fasilitasi pembiayaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemuka Agama Pembantu Pejabat Pencatatan Sipil Untuk Peristiwa Perkawinan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemuka Agama Pembantu Pejabat Pencatatan Sipil Untuk Peristiwa Perkawinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN LAPORAN ELEKTRONIK PELAYANAN KEPENDUDUKAN DAN
PENCATATAN SIPIL MELALUI APLIKASI WACAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi
kependudukan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kependudukan Kota Balikpapan perlu dibangun suatu sistem pelaporan berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Laporan Elektronik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Melalui Aplikasi WaCAT;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23. Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 7 tahun 2019.
Sistem Laporan Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan yang selanjutnya disebut LEP Dukcapil adalah sistem informasi yang dibangun dalam rangka untuk mendukung dan membantu Pemerintah Daerah dalam membuat laporan administrasi kependudukan untuk Kelurahan dan RT.
Aplikasi Wargaku ke Capil Aku Tau yang selanjutnya disebut Aplikasi WaCAT adalah aplikasi yang dimiliki oleh Disdukcapil untuk memberikan informasi tentang administrasi kependudukan kepada
Kelurahan dan RT. Aplikasi WaCAT berfungsi untuk:
a. menginformasikan data warga yang telah menerima layanan administrasi kependudukan kepada Lurah dan Ketua RT; dan
b. memberi masukan atau koreksi dari Lurah dan Ketua RT atas pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan.
Wali Kota melalui Kepala Disdukcapil melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap Aplikasi WaCAT, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik
yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan
terjangkau perlu dilakukan penyederhanaan sistem
dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di
Kecamatan; bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu
mengaturPenyelenggaraan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kudus;bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, sasaran dan asas, subjek pemohon, penyelenggara, jenis pelayanan, standar pelayanan, standar operasional prosedur dan maklumat pelayanan, prasarana dan sarana, layanan informasi, penanganan pengaduan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2B Tahun 2017 tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka proses percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Pekalongan perlu diupayakan keberlanjutan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PDPM - Mandiri) yang merupakan prakarsa daerah dalam rangka menunjang Program Nasional 100 - 0 - 100 dengan pemberian dana hibah bantuan langsung masyarakat (BLM); bahwa untuk lebih memacu peran masing-masing Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam upaya penanggulangan kemiskinan, maka perlu ditetapkan rincian alokasi dana bantuan langsung masyarakat (BLM); bahwa dalam keberlanjutan pembangunan sebagai implementasi dari dokumen perencanaan pembangunan kelurahan se-Kota Pekalongan, maka diperlukan adanya penambahan anggaran tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Perwal Nomor 2B tahun 2017 tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 11 Tahun 2008; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2013; Perda Kota Peklaongan No 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2B Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat berjalan baik dengan harapan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu dilingkungan perangkat daerah; Bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Standar Operasional Prosedur, 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan status pribadi dan status hukum Peristiwa
Kelahir~ d~am penerbitan Akta Kelahiran di wilayah Kota Magelang,
perlu diberikan perpanjangan dispensasi masa dispensasi Pelayanan
Pencatatan Akta Kelahiran; bahwa untuk pelaksanaan maksud sebagaimana tersebut huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 25 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 10 tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Oispensasi pelayanan Akta Kelahiran diberikan kepada penduduk Warga
Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2009/NO.2 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Permendagri No. 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 34 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan pembauran kebangsaan, pembentukan forum pembauran kebangsaan, tugas dan fungsi forum dan dewan pembina, pembinaan dan pelaporan, pendanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat