Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, sasaran dan asas, subjek pemohon, penyelenggara, jenis pelayanan, standar pelayanan, standar operasional prosedur dan maklumat pelayanan, prasarana dan sarana, layanan informasi, penanganan pengaduan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat