Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 33 Tahun 2015

Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, sasaran dan asas, subjek pemohon, penyelenggara, jenis pelayanan, standar pelayanan, standar operasional prosedur dan maklumat pelayanan, prasarana dan sarana, layanan informasi, penanganan pengaduan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
12 November 2015
Tanggal Pengundangan
13 November 2015
Tanggal Berlaku
13 November 2015
Sumber
BD.2015/NO.33
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 123 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan