Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UUD Negara RI Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini memuat 12 Bab dan 21 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 2; Bab II Bendahara Umum Daerah, Pasal 3-Pasal 5; Bab III Uang Daerah, Pasal 6-Pasal 7; Bab IV Rekening Milik Bendahara Umum DAerah, Pasal 8-Pasal 9; Bab V Bunga dan/atau Jasa Giro, Pasal 10-Pasal 11; Bab VI Penerimaan Pemerintah Daerah, Pasal 12; Bab VII Uang Persediaan, Pasal 13-Pasal 14; Bab VIII Perencanaan Kas Pemerintah Daerah, Pasal 15; Bab IX Pengelolaan Kekurangan dan/ Kelebihan Kas, Pasal 16-Pasal 18; Bab X Pertanggungjawaban dan Pelaporan Uang Daerah, Pasal 19; Bab XI Pengawasan Pengelolaan Uang Daerah, Pasal 20; Bab XII Penutup, Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah Kabupaten Pasaman Barat
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 70 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 31 Tahun 2022 telah ditetapkan Standar
Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran
2023; bahwa agar pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah dapat berjalan optimal, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap beberapa
komponen dalam standar satuan barang dan jasa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
60/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022.
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Jumlah halaman: 3 HLM; Lampiran: 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Lingkup pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib dan efektivitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tabun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia 6573); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nornor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573); 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4400); 10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44211);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lernbaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2007 Nornor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagairnana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573); 12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 13. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 15. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6187);
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negarn Republik Indonesia Nomor 6757); 17. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Cndonesia Nomor 560) sebagaimana telab diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia 6573); 18. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentsng Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerab dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 21. Peraturan Pemerintab Nomor 55 Tabun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indoneaia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana retah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 25. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 26.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 28. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197); 29. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 30. Peraturan Presiden Nornor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 31. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 32. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tent.ang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan dengan Pernturan Menteri Dalam Negeri Nornor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 33. Peraturan Menreri Dalam Negeri Nornor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Bantuan Beasiswa
BAB IV Uang Lembur, Biaya Makan/Minum dan Honorarium
BAB V Tambahan Penghasilan dan Insentif
BAB VI Biaya Sewa
BAB VII Biaya Bahan Bakar Minyak
BAB VIII Sewa Rumah
BAB IX Biaya Tenaga Ahli
BAB X Pengujian dan Kalibrasi
BAB XI Izin dan Retribusi
BAB XII Perjalanan Dinas
BAB XIII Bimbingan Teknis dan Pelatihan
BAB XIV Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah
BAB XV Biaya Tender, Swakelola dan Tim PPHP
BAB XVI Pembayaran Uang Muka
BAB XVII Ketentuan Lain-Lain
BAB XVIII Ketentuan Peralihan
BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
131 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pasaman;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 Permenpan RB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 72 Tahun 2019
Mengatur uraian jabatan Inspektorat Daerah terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 64 Tahun 2018
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 298 ayat (1) dan ayat (3) tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal dan belanja daerah untuk pendanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PP No.12 Tahun 2019 Pasal 49 dan Pasal 51 ayat (1), (2), (5) dan (6) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa dalam hal belanja daerah untuk mendanai kewenangan daerah yang terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, standar teknis dan standar harga satuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kukar No.16 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Satuan Harga, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Satuan Harga terdiri dari standar biaya umum dan standar satuan harga barang/jasa: Ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup; Lampiran. Komponen harga satuan yang tidak diatur dalam Peraturan Bupati ini maka harga satuan yang dipergunakan Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan/atau pengadaan barang/jasa berpedoman pada harga pasar berlaku dengan terlebih dahulu mengadakan perbandingan diantara harga satuan biaya yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berkompeten dan diutamakan yang menguntungkan bagi negara/daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 8 ayat (3) bahwa Apabila terjadi perubahan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh inflasi
maupun kebijakan lain yang mengakibatkan perubahan pada Analisis Standar
Belanja, maka penyesuaian dan pemuktahiran akan diatur dengan Peraturan
Bupati.
Permenkes No. 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Daa Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendataan Lampu Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum dengan pemerataan titik pemasangan lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Karanganyar. Dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah serta dalam rangka efektivitas kegiata pendataan lampu penerangan jalan umum sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sekotor Pajak Penerangan Jalan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Karanganyar No 73 Tahun 2029
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
ketentuan Pasal 1 diubah, Pasal 6 diubah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 61 Tahun 2022
pedoman pelaksanaan - sistem penanganan - tindak pidana korupsi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaran negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana
korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan tindak pidana korupsi melalui sistem penanganan pengaduan. Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan
pengaturan secara khusus.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam penanganan Pengaduan TPK di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan terdiri dari mekanisme pengaduan, tindak lanjut, hasil audit investigasi atas laporan/pengaduan dan perlindungan terhadap whistle blower.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 15 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 12; Lampiran hal 13 s.d. 15)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil, bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan santuanan kematian di Kabupaten Musi Rawas Utara. Pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-113/mK.02/2021 tanggal 12 Februari 2021 hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang Menangani Covid-19 Tahun 2021, diperlukan pedoman pelaksanaan dengan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan, prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan dinamika dalam penanganan Covid-19, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santuan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2013; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 45 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 50 Tahun 2018; PP No. 52 Tahun 2017; PP No, 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 67 Tahun 2019; PERPRES No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 14 Tahun 2021; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMENKES No. H.K01.07/MENKES/278/2020; KEPMENKES No. H.K01.07/MENKES/4239/2021; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019; PERBUP No. 97 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kriteria fasilitas pelayanan kesehatan dan kriteria tenaga kesehatan penerima insentif dan santunan kematian, besaran dan mekanisme pembayaran insentif dan santunan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana serta guna menjamin tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan penyertaan modal, perlu mengatur Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah pada BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bombana No. 12 Tahun 2012
Materi pokok peraturan ini adalah :
1. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah : Perencanaan investasi, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan & pertanggungjawaban; dan pembinaan dan pengawasan.
2. Sumber dana Penyertaan Modal Daerah dapat berasal dari : APBD, keuntungan hasil usaha/laba terdahulu; dan/atau sumber-sumber lainnya yang sah.
3. Bentuk penyertaan modal daerah kepada BUMD meliputi penyertaan modal berupa investasi surat berharga dan/atau penyertaan modal berupa investasi langsung.
4. Penyertaan Modal dapat dilaksanakan apabuila jumlah yang akan disertakan dalam TA berkenaan telah ditetapkan dalam Perda mengenai Penyertaan Modal Daerah.
5. Bagian hasil usaha laba Penyertaan Modal Daerah menjadi pendapatan daerah yang disetorkan ke Kas Daerah dan dialokasikan dalam APBD.
6. Tata cara pembagian hasil usaha/laba dengan BUMD diatur lebih lanjut dalam Naskah Perjanjian Penyertaan Modal Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat