Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2022

Standar Biaya Umum Lingkup pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Ruang Lingkup BAB III Bantuan Beasiswa BAB IV Uang Lembur, Biaya Makan/Minum dan Honorarium BAB V Tambahan Penghasilan dan Insentif BAB VI Biaya Sewa BAB VII Biaya Bahan Bakar Minyak BAB VIII Sewa Rumah BAB IX Biaya Tenaga Ahli BAB X Pengujian dan Kalibrasi BAB XI Izin dan Retribusi BAB XII Perjalanan Dinas BAB XIII Bimbingan Teknis dan Pelatihan BAB XIV Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah BAB XV Biaya Tender, Swakelola dan Tim PPHP BAB XVI Pembayaran Uang Muka BAB XVII Ketentuan Lain-Lain BAB XVIII Ketentuan Peralihan BAB XIX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Lingkup pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 61
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 156 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan