Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
28 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022
Tanggal Berlaku
28 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.61
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1924 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 70 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 31 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun ANggaran 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan