Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, perlu dibentuk jabatan pelaksana sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 18 Th 2016; Permenpan No 18 Th 2017; Perda Prov Banten No 8 Th 2016; Pergub Banten No 83 Th 2016; Pergub Banten No 19 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Nomenklatur Jabatan Pelaksana/Fungsional PNS, Ikhtisar Jabatan, dan Syarat Jabatan; 3. Pengangkatan Dalam Jabatan; 4. Tunjangan Jabatan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
6 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2018/ No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5),
Pasal 8 ayat (5), Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 ayat (4), Pasal 11
ayat (4), Pasal 18, Pasal 28 ayat (2), Pasal 38 ayat (7), Pasal
59 ayat (2), dan Pasal 69 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun
2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 255);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa
berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan
perempuan yang pengisiannya dilakukan secara
demokratis melalui proses pemilihan secara langsung
atau musyawarah perwakilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2006 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
6 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 21) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan sebagaj pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugaa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Perbup Boyolali No 25 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Dinas Arpus, terdiri dari Tugas dan Fungsi Sekretariat, Tugas dan Fungsi Bidang Kearsipan, Tugas dan Fungsi Bidang Perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 70 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali (Berita Dearah Kabupaten Boyolali Tahun 2016 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan - Perizinan dan Non Perizinan - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dengan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel dalam upaya mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, serta dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kerinci perlu didukung dengan pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan yang efektif dan efisien;
Dengan terbentuknya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja perlu adanya penambahan pelimpahan kewenangan Penerbitan Izin untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat agar tercipta pelayanan yang prima;
Perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perka BKPM No. 12 Tahun 2009; Permenpar No. 10 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Perpub No. 48 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, meliputi: Pendelegasian Pelayanan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Kerinci No. 1 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua Jenis Izin yang telah dikeluarkan berdasarkan Perbup No. 1 Tahun 2017 tetap berlaku sampai jangka waktunya berakhir.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Berhubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2018 dengan terjadinya pergeseran kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengbapusan
kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif penarnbahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 maka perlu dilakukan perubaban Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Berdasarkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2018, perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Menyisipkan satu pasal yaitu Pasal 3A yaitu: Perubahan RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2018 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan menjadi landasan penyusunan perubahan Kebijakan Umurn Anggaran
(KUA)dan perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menyusun Perubahan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018.
Sistematika RKPDKota Banjarmasin Tahun 2018 terdiri dari Bab I Pendahuluan; Bab II Evaluasi hasil Triwulan II tahun berkenaan; Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2018.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 44 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN, PENYALURAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 1 tahun 1974, UU No. 23 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2014, UU No. 31 Tahun 1998, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil. Dimuat tentang perubahan pada pasal 1, 13, 31, 40, 58, 77.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang menberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena
itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan
dan pencapaian indikator kinerja Rumah Sakit Umum
Daerah Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan
Standar Pelayanan Minimal; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Sulawesi Barat melalui Peraturan Gubernur;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 2018
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan
tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah
yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal termasuk
spesifikasi teknis tentang tolak ukur pelayanan minimal yang diberikan oleh
Badan Layanan umum kepada masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
lampiran: 44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat