Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1994 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Pemotongan Ternak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembangunan Daerah dan pelayanan
terhadap masyarakat perlu adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Sendiri dari Pemotongan Ternak. Besarnya tarip yang telah ditetapkan pada Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah lingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pemotongan
Ternak jo. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 2 Tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah lingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1983
tentang Pemotongan Ternak dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan sekarang ini sehingga perlu dirubah dan disesuaikan. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1983.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung mengalami perubahan kedua terkait pemotongan ternak, menyesuaikan ketentuan terkini terkait pembatasan masuknya daging ke wilayah Kabupaten, ijin jagal, dan biaya pemotongan ternak yang dikenakan. Pelaksanaan pemungutan dan retribusi pemeriksaan ulang dilakukan oleh Dinas Peternakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 1994.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 2 Tahun 1993 Tentang Pemotongan Ternak
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1974 No. 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Tertib Terminal Mobil Bus Umum dan Kendaraan Bermotor Umum Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa uotuk Tata Tertib di Terminal Mobil Bis dan Kendaraan bermotor Umum Iainnya dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang perlu diatur dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang - undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No 13 tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1950;
Undang - undang No. 3 tahun I965 ; Undang-undang N o. 12/Drt. Tahun 1957; Surat Keputusan bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 12 April 1976; Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Agustus 1977; Surat Keputusan Menteri dan Retribusi Terminal Angkutan Penumpang; Intruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 22 Agustus 1977 No. HK. S1/1977; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 21 September 1977 No. HK. 97/1977
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemerintah menyediakan terminal dan harus terpisah dari jalanan umum serta memiliki beberapa kelengkapan khusus yang sudah diatur. Pengelolaan terminaldilakukan oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan menunjuk Kepala Terminal serta kendaraan bermotor yang berhenti di terminal harus membayar retribusi yang sudah ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 1978.
Sejak saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka tidak berlaku lagi Peraturan Daerag Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Tata Tertib Terminal Kendaraan Kabupaten Rembang No. 7 tahun 1973.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1990 No. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang No. 9 Tahun 1984 Tentang Pemeliharaan Babi
ABSTRAK:
Bahwa lokasi pemeliharaan baci didukuh Kedengsingkil desa Sumberjo Kecamaran Rambang sudah penuh disamping keinginan penduduk untuk dapat memelihara babi sangat besar. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk meninjau kembali lokasi Pemeliharaan Babi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daeerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1984 untuk di sesuaikan dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 / Drt Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan PERDA Kab. Daerah Tingkat II Rembang No 9 Tahun 1984 tentang pemeliharaan babi diubah sebagai berikut :
1. Dukuh Kadungsingkil, desa Sumberejo (Kecamatan Rembang)
2. Dukuh Sugihan dan Ngrandu, sebelah Barah jalan Pulo - Klenteng sampai dengan tepi-tepi sebelah Timur Sungai Karanggeneng (Kec. Rembang)
3. Dukuh Sono, desa Waru 150 M Sebelah Barat Sungai Karanggeneng (Kec. Rembang)
4. Dukuh Gebang/Ngasinan, desa Warugunung 150 M dari pemukiman penduduk (kec. Pancur)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 1990.
Perda Kab. Daerah Tingkat II Rembang No. 9 Tahun 1984 Tentang Pemeliharaan Babi Diubah
5 hlm
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan NO. 2, BN. 2022 No. 711 / www.peraturan.go.id
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.3 Seri. E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan aset Daerah sebagai salah satu potensi Daerah yang mempunyai peran cukup penting dalam rangka peningkatan kemampuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pasar bagi kepentingan Daerah dan pedagang yang lebih optimal, perlu adanya pengelolaan pasar yang terencana, terpadu, teratur dan tertib; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 7 T ahun 1984 tentang Pasar dan Pemungutan Retribusinya dipandang tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut dan untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a, b, dan c di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Pengelolaan Pasar;
Undang-Undang Nomor
13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar. Hal-hal yang diatur antara lain tentang jenis pasar, pengelolaan pasar, penyidikan, sanksi administrasi serta ketentuan pidana bagi siapa saja yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 05 Agustus 2023.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu digali dari semangat, akar budaya memiliki makna dalam aspek historis, aspek hukum dan sosio antropologi perlu ditetapkan dalam bentuk konsensus bersama masyarakat dan pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 8(Delepan) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Penetapan Hari Jadi; Peringatan Hari Jadi; Tema Hari Jadi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2013 No.2/TLD No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan keselamatan
secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di
jalan, menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran
akibat penggunaan kendaraan bermotor di jalan, dan
memberikan pelayanan umum kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka
setiap kendaraan bermotor wajib dilakukan pengujian
berkala;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Pengujian Berkala
Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008 Nomor 15) sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini adalah pengujian
berkala kendaraan bermotor wajib uji.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
Uji berkala yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini
masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu uj i berkala
kendaraan yang bersangkutan dan untuk pelaksanaan uji berkala selanjutnya
wajib menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
19 hlm beserta Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2012 No. 2/TLD Tahun 2012 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu disesuaikan. Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,
perlu diupayakan peningkatan pengelolaan dan
pelayanan di bidang persampahan/kebersihan. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna mendukung
perkembangan otonomi daerah dalam rangka
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29
Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
dipungut Retribusi atas Pelayanan di bidang
persampahan/kebersihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Daerah. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah penggunaan jasa
yang dijadikan dasar alokasi beban biaya yang dipikul Pemerintah
Daerah meliputi biaya pengambilan, pengangkutan dan penyediaan
lokasi dan pembangunan TPS/ TPST/TPA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2001 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
15 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat