Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penganganan Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat
dan Perekonomian Nasional, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2
Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan dan Pengalokasian BTT Covid 19; Mekanisme Penggunaan BTT Covid 19; Tata Cara Pencairan, Pelaksanaan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan BTT Covid 19; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG UNTUK PAJAK DAERAH DAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAI DAMPAK STATUS KEADAAN DARURAT BENCANA CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19)
ABSTRAK:
bahwa Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak
Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan, telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cianjur Nomor O2 Tahun 2Oll;
b. bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cianjur Nomor O6 Tahun 2OL2;
C. bahwa dalam rangka mengatasi penyebaran wabah
penyakit akibat Corona Virus Di.sease 2ALg (CAWD-191,
Pemerintah Kabupaten Cianjur telah membentuk Gugus
Tugas berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 360 lKep.
175-BPBD l2A2A;
bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 44O12436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran
Corona Vrus Disease 2Ol9 (COVID- 19) di Lingkungan
Pemerintah Daerah, dalam rangka memperkuat ekonomi
masyarakat diberikan insentif/stimulus pengurangan ataU
penghapusan pa,iak daerah dan retribusi daerah bagi
pelaku usaha termasuk UMKM yang ada di daerah;
e. bahwa dampak dari penyebaran wabah penyakit akibat
corona virus Disease zatg (covlD-lg) di Kabupaten
Cianjur adalah penufl.rnan ekonomi masyarakat terrnasuk
penurunan pendapatan sektor usatra hotel, restoran,
hiburan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sehingga
perlu diberikan insentif/stimulus perpqjakan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, hurrf b, huruf c, huruf d, dam huruf e,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Pembayaran Bajak Terutang Untuk Pajak Daerah dan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai
Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Carona Virus
Disease 2A19 (COVID- 19);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Noraor 28 Tahun 2O09, Undang-Undang Nomor 23 TAhun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O20, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahub 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2012, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2014
Terdiri dari 6 Pasal, 4 BAB yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Pelaksanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
mengatur mengenai Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah Dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah diatur secara umum tentang tata cara pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup dan azas umum; penetapan rencana kebutuhan belanja; pencairan kebutuhan belanja; pembukuan; pelaporan dan pertanggungjawaban; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
12 Hlm. Lampiran 11 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini sebagai acuan dan pedoman tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersumber dari BTT pada APBD, meliputi:
a. penggunaan BTT;
b. tata cara pelaksanaan dan penatausahaan;
c. pertanggungjawaban;
d. pengawasan, dan
e. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 19 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Belanja Bantuan Sosial Bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease
ABSTRAK:
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta
Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu melakukan langkah dan
upaya pencegahan dampak kesehatan, ekonomi dan sosial atas
terjadinya pandemi Covid-19. Dalam rangka menjamin ketahanan ekonomi dan sosial
keluarga terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan perlu dilakukan penyediaan dan pemberian bantuan
sosial khususnya kebutuhan pokok bagi keluarga terdampak
Covid-19.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 25 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 68 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Bagi Keluarga Terdampak Pandemi Covid-19. Pemerintah Daerah melalui APBD Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan
belanja bantuan sosial untuk penyediaan dan penyaluran bantuan sosial bagi
keluarga terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
dengan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Penyediaan dan penyaluran bantuan sosial bagi keluarga terdampak pandemi
covid-19 dialokasikan Rp 200.000,00 per KPM per bulan
melalui transfer rekening langsung ke rekening KPM. Diatur pula mengenai Kriteria dan Mekanisme Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial; Alokasi Bantuan Sosial; Mekanisme Pencairan Belanja Bantuan Sosial; Koordinasi dan Tim Pelaksana; Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan serta Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Penetapan jumlah KPM mendapatkan bantuan sosial dilakukan dengan Keputusan Bupati.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 14 Tahun 2020
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PASIEN COVID-19 - rsud TYPE D - pembagian
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/NO. 468, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Type D di Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkansebagai Penyakit Infeksi Emerging tertentu yang menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, tidak hdnya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan penanggulangannya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu, dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah Type D di Kabupaten Maluku Tengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/MENKES/446/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 45 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Type D di Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri
bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bupati sebagai PPKD berwenang untuk menyelesaikanKerugian Daerah yang dilakukan oleh Pimpinan danAnggota DPRD, Pimpinan dan Anggota LembagaNonstruktural, serta Pegawai Negeri Bukan Bendahara dilingkungan Pemerintah Daerah.
PPKD membentuk TPKD untuk menyelesaikan tuntutan Kerugian Daerah.
PPKD membentuk Majelis untuk melakukan penyelesaian Kerugian Daerah.
Informasi terjadinya Kerugian Daerah bersumber dari :
a. hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh atasan
langsung;
b. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah;
c. pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan;
d. laporan tertulis yang bersangkutan;
e. informasi tertulis dari masyarakat secara bertanggung
jawab;
f. perhitungan ex officio; dan/atau
g. pelapor secara tertulis.
Bupati melakukan penghapusan piutang Kerugian Daerah yang dikategorikan piutang macet sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan pertimbangan dari instansi yang menangani urusan utang/piutang negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Opersional Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu,
menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan
telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Ka bu paten Konawe
Kepulauan, perlu dilakukan tindakan percepatan pencegahan dan
penanganan dengan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu,
dan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan seluruh elemen
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan
sebagaimana dimaksd
pertimbangan
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan dan
anggaran Percepatan Pencegahan Penanganan dan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pembentukan
Kabupaten konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No,pr 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ten tang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ten tang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 249);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
Tentang Pernbentukan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III UPAYA PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN
BAB IV PRIORITAS KEBUTUHAN DAN MEKANISME PERMINTAAN, PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN REFOCUSING DAN REALOKASI ANGGARAN PRIORITAS KEBUTUHAN
BAB V KOORDINASI DAN PELAPORAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah/Bantuan Sosial untuk Penanganan Dampak Kebijakan Pembatasan Sosial di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian semakin meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; b. bahwa dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah mengakibtakan terjadi keadaan tertentu sehingga upaya penanggulangan salah satunya dengan tindakan pembatasan sosial kegiatan masyarakat yang dilakukan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk; c. bahwa dalam rangka penanganan dampak kebijakan pembatasan sosial dan efektivitas pelaksanaan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan sosial pada masyarakat yang terdampak pembatasan sosial serta memberikan hibah berupa uang kepada instansi/lembaga di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah/Bantuan Sosial untuk Penanganan Dampak Kebijakan Pembatasan Sosial di kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2016.
Pedoman Pemberian Hibah/Bantuan Sosial untuk Penanganan Dampak Kebijakan Pembatasan Sosial di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, telah dilakukan Refocussing, Realokasi Anggaran guna percepatan penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada aspek social, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung 10 Tahun 2019; Perbup Belitung No. 5 Tahun 2014; Perbup Belitung No. 35 Tahun 2015; Perbup Belitung No. 37 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pasal 1, yaitu jumlah pendapatan dan belanja daerah. Selain itu juga mengubah Rincian Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat