PERBUP Kab. Bombana No. 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Anggaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengalokasian Dan Pelaksanaan Anggaran Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pengalokasian anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa kepada Desa-Desa di Kabupaten Bombana, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Anggaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2012 tentang Keuangan Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Kedudukan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bombana;
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 28 Tahun 2018 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Penerima Upah Non Aparatur Sipil Neg
ara dan Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana;
21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
22. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III SUMBER DANA
BAB IV PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA ALOKASI DANA DESA
BAB V PERSYARATAN DAN MEKANISME PENYALURAN
BAB VI TAHAPAN PENYALURAN
BAB VII TIM ASISTENSI TINGKAT KABUPATEN DAN TIM FASILITASI PENGELOLAAN
KEUANGAN DESA TINGKAT KECAMATAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 88
Tahun 2021 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Program Gembira
Desa (Alokasi Dana Desa Plus) Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2022
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 1/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta mewujudkan tertib arsip, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 93 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
a. Kode Klasifikasi Arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi informasi kearsipan dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. Mekanisme klasifikasi arsip sesuai dengan tugas dan fungsi;dan
c. penataan berkas dalam penemuan kembali arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
111 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 1; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2022 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab VI
huruf D angka 1 huruf h Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 412.2/304/112.3/2023
tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyampaian Pagu
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran
2023 untuk kegiatan Program Pemberdayaan BUM Desa,
Pemberdayaan Desa Mandiri (Desa Berdaya), dan
Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) Tahun
Anggaran 2023, serta mengakomodasi kebutuhan
perubahan/pergeseran rekening belanja pada beberapa
Perangkat Daerah yang melakukan pergeseran baik dari
sumber dana yang bersifat khusus/ Earmarked maupun
dari sumber dana yang bersifat umum untuk menunjang
kelancaran pelaksanaan kegiatan, maka terhadap
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 perlu diubah; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, dalam hal terdapat dana transfer
dari Pemerintah Pusat dan alokasi bantuan bersifat khusus
yang ditetapkan dan/atau terdapat perubahan atau
diinformasikan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ditetapkan, Pemerintah Daerah menyesuaikan dengan
melakukan perubahan terhadap Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan
diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2022 Nomor 52) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, Ringkasan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang Diklasifikasi Menurut
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran
2023 diubah;
2. Ketentuan Lampiran II, Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan
Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan,
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Sub Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran
2023 pada Perangkat Daerah yang melakukan pergeseran
diubah;
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan
Lampiran II serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022
Jumlah 280 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang baik,
tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu ditetapkan Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ a tau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516)
sebagaimana telah dengan Undang-undang Nomor 7
Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6736);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang
Standar Harga Satuan Satuan Regional;
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109
Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala dan
W akil Kepala Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
204/PMK.07 /2022 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus NonFisik;
14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
212/PMK.07 /2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja
Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi
Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran
2023;
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
83/PMK.02/2022 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2023;
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07 /2023 tentang Belanja Wajib dalam rangka
Penanganan Damplak Inflasi Tahun Anggaran 2023;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2022 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Ka bu paten Konawe Kepulauan Nomor 69);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2022 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Nomor 72);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pelaksanaan APBD
BAB III Penatausahaan Keuangan Daerah
BAB IV Akuntansi Keuangan Daerah
BAB V Standarisasi Biaya
BAB VI Bantuan Biaya Pendidikan
BAB VII Tambahan Penghasilan Pegawai ASN
BAB VIII Perjalanan DInas
BAB IX Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
BAB X Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
BAB XI Bantuan Operasional, Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
BAB XII Dana Alokasi Khusus
BAB XIII Pengadaan Barang dan Jasa
BAB XIX Pembayaran Uang Muka
BAB XX Dokumentasi Pembangunan Fisik
BAB XXI Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi
BAB XXII Koordinasi
BAB XXIII Pelaporan
BAB XXIV Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
BAB XXV Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB XXVI Ketentuan Peralihan
BAB XXVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
117 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG BESARAN KOMPENSASI TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAl(VAT DAERAH KABUPATEN SINJAI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 01
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG
BESARAN KOMPENSASI TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa berdaaarkan kctcntuan Pasal 24 ayat (3) Peraturan
Pemcrintah Nomor 18 Tahun 2017 tcnta.ng Hak Keuangan
dan Administnlti( Pimpman dan Anggota Dewan Perv,akilan
Rakyat Daerah:
b bahwa berdasarkan beban kerja tenaga ahli rraksi DPRD
Kabupaten Sinjai, Peratura.n Bupati Nomor 3 Tahun 2020
tentang Besara.n Kompcnsasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Pcrwakilan Rakyat Daerah Kabupeten SinJai. pcrlu
dilakukan pcnyesuaian dan pcrubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakaud
pada huruf a dan hurur b. perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2020 Tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli
Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republlik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 lentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republlik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubhk lndonesm
Nomor 4286):
3. Undang-Undang Nomor
Tahun 2004
ten tang
Perbendaharaan
....... {Lemba.ran Negara Republhk
Indonesia Tahun 2004 Nomor
s. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355):
4 Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011
ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ( Lembaran
Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234). sebagmmnnn drubah beberapa kah terakhir- dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Rcpubhk
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143.
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
801 );
5 Undang·Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rak)at, Dewan Pcrwakilan Rakyat,
Dewan Pcrwakllan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014
Nomor
182. Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 5568)
6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201-1
tentang
Pemerintnhan Dnerah
jl.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) eebagaimana telah
diubah beberapa kah, terakhir dengan Undang·Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Crpta Kerja (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 2-15,
Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor
6573)
7. Undang-Ifndang Nomor 30 Tahun 2014
tentang
Administrasi Pemcrintahan (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lemba.ran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dcngan Undang·Undang
Nomor 11 Tahun 2022 tcntang Cipta Kcrja (Lembaran
Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lcmba.ran Negara Republik Indonesia Nomor
65731:
8. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tcntang Hubungan
Kcuangan Antara Pemcrinta.h Pusat dan Pemenntahan
Daemh (Lembamn Negara Republtk Indonesia Tahun 2022
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 44381:
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Rcpubhk
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
10. Peracuran Pe:merintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tcrub Dewan Per....akilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota ( Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59,
Tambahan Lembo.ran Negara Republik Indonesia Nomor
6197);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tcntang
Pengelo\aan Keuangan Daerah (Lcmba.ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembcntukan Prociuk Hukum Daerah
(Berita Negara Rcpubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembcntukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknia Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
8113);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5. Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Smjai Nomor 93),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 152);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrati( Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daera.h (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjru Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 102):
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tcntang Pokok
Pokok Pengclolaan Kcuangan Daerah Kabupaten Smjai
(Lembaran Dacrah Kabupaten Sinjai Tahun 2020 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupatcn Sinjai Nomor
162);
17. Peraturan Dacrah Nomor 5 Tahun 2022 tenta.ng Anggaran
Pendaµ.atan dan Belanja Oacrah Kabuµ.atcn Sinjai Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten SinJai Tahun
2023 Nomor 5, Tambahan Lembaran Dacrah Kabupaten
Smjai Nomor 183.);
18. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor I Tahun 2018 tcntang Peraturan Tata Tcrtib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatcn Sinjai
&ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Dacrah Kabupatcn Sinjai Nomor I
Tahun 2020 tcntang Perubahan Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatcn Sinjai Nomor I
Tahun 2018 tentang Peraturan Tata Tertib;
19. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Ternang Besaran
Kompensasi Tenaga Ahli Frakai Dewan Perwakilan Rakyat
Dacrah Kabupaten Smja.J (Berita Daerah Kabupatcn Sinjai
Tahun 2020 Nomor 3);
PASAL I : Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tcntang Besaran Kompensaai Tenaga
Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai (Serta Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2020 Nomor 31
PASAL 5 : Beaaran kompensasi Tcnap Ahli Frakai DPRD diberikan be:rdasarkan
pada asas kepatutan, kcwajanm dan aaas rasionalitaa dcngan
memperhatikan standar keahlian, prinsip enfisiensi dan sesuai dengan
kcmampuan keuangan dacrah.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 01
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata keg'a Sekretariat Daerah telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 32 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T[gas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Tana Toraja sebagaimana telah diubah
beberapa kali, teralhir dengan Peraturan Bupati Tana
Toraja Nomor 27 Tahur. 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 32 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a diatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan fungsi pada Sekretariat
Daerah serta dalam rangka melaksanakan peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Ttrgas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lem
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tanbaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
tetah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repuplik Indonesia
Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur
dan Unit Kerja Sekretariat daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 970);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifrkasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur,
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
14471;
10. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Repubtik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
4 Tahun 2022 lentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (kmbaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 4);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keda Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 32)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Tana Tora.ia Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 32 Tahun 2O16 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Ttrgas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2Ol9
Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2023
Perbup Kab. Muna No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 369, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5643);
9. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1265);
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 1).
Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2023 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah dan
Pemerintah Daerah;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 23 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tambrauw Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023; Ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 38 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lamp 3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2023
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Nunukan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD 2023 (1)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan upaya pengaturan dalam tata kelola data yang dihasilkan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Nunukan; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Nunukan.
UUD NRI Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 47 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Tujuan dan Prinsip Satu Data Indonesia, Tugas dan Wewenang Perangkat Daerah, Klasifikasi Data, Pembinaan dan Pengawasan, Pemanfaatan Data, Kualitas dan Standar Data, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD 2023 (1)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Keppres No.68 Tahun 1995; Peraturan Bupati Bulungan No.41 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil, yaitu pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA dengan istirahat pukul 12.00 hingga 13.00 WITA, serta pada hari Jumat dimulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA dengan istirahat pukul 11.30 hingga 13.00 WITA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Jam kerja pada bulan Ramadhan atau di waktu yang lain akan diatur lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat