Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Analisis Standar Belanja ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2023,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekms Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang analisis standar belanja Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, uraian barang gedung bangunan, serta beban kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
74
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2015/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2015 yang belum masuk dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga perlu
adanya penyesuaian anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Romawi V, Hal-Hal Khusus
lainnya butir 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan
sudah jelas peruntukannya yang belum cukup tersedia
dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat
dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
pergeseran antar rincian obyek dalam obyek belanja dapat
dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah
tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, dan
anggaran yang mengalami perubahan baik berupa
penambahan dan/atau pengurangan akibat pergeseran
tersebut harus dijelaskan dalam kolom keterangan peraturan
kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, Peraturan Bupati Nomor
60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 5587) sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 12);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 Nomor 288) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 12);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan lampiran dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 288) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 12) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 19; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/835/2023perbupponorogo019.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Bab II huruf D lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, bahwa Belanja Tidak Terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Dalam hal belum tersedianya anggaran dapat dilakukan melalui pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga kepada belanja
SKPD/Unit SKPD yang membidangi;
ahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi
tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, sehingga Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 15 Tahun 2023, perlu untuk diubah.
kembali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 ;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
UU No 55 Tahun 2005;
UU No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Ponorogo No 4 Tahun 2022;
Perbup Ponorogo No 112 Tahun 2021;
Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Ponorogo No 15 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 109 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan. Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 15), diubah kembali sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 36 diubah;
2. Ketentuan Pasal 37 diubah;
3. Ketentuan Pasal 39 diubah;
4. Ketentuan Pasal 41 diubah;
5. Ketentuan Pasal 44 diubah;
6. Ketentuan Pasal 45 diubah;
7. Ketentuan Pasal 46 diubah;
8. Ketentuan Pasal 47 diubah;
9. Ketentuan Pasal 48 diubah;
10. Ketentuan Pasal 49 diubah;
11. Ketentuan Pasal 61 diubah;
12. Ketentuan Pasal 68 diubah;
13. Ketentuan Pasal 83 diubah;
14. Ketentuan Pasal 84 diubah;
15. Ketentuan Pasal 85 diubah;
16. Ketentuan Pasal 97 diubah;
17. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
18. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
20. Ketentuan Pasal 120 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pelaksanaan Perubahan Kedua atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam DPPA SKPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 19 Tahun 2022
PERBUP Kab. Aceh Besar No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Besar 906/0215/2022 tanggal 13 Juni 2022 Perihal Perubahan Kodefikasi dan Keuangan Daerah terkait DAK Nonfisik 2022, dkk, sehingga perlu merubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pedapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permen Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Permen Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Permen Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2021; Perbup Aceh Besar Nomor 37 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 pasal perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 19 Tahun 2012
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012 / NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Bab II Bagian Kelima
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2012 Nomor 102) setta sebagai upaya
pengendalian efektifitas pengelolaan dan penyelenggaraan
pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, maka dipandang
perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, tersebut diatas perlu diatur dengan peraturan
Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolahan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3699) ;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844) ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-undang' Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lem baran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2008) ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun
2007 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Dalam Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan
Pemerintahan Pilihan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2007, Nomor 64) ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2011,
Nomor 89) ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2012,
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2012, Nomor 102).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PENYEDIAAN FASILITAS PASAR TRADISIONAL
BAB III KLASIFIKASI PASAR
BAB IV FASILITAS PASAR
BAB V JENIS-JENIS RETRIBUSI PELAYANAN PASAR TRADISIONAL/SEDERHANA
BAB VI KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS PASAR TRADISIONAL/SEDERHANA DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR TRADISIONAL/SEDERHANA
BAB VII KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS PASAR GROSIR/PERTOKOAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR GROSIR/ PERTOKOAN
BAB VIII KETENTUAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB X KARCIS RETRIBUSI PASAR
BAB XI PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial BersumberDari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rembang No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61
Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah, Peraturan
Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 15/P/2021
tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional
Sekolah Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16/P/2021
tentang Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah
Reguler masing-masing reguler serta Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana DesaTahun Anggaran 2021
dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19
dan Dampaknya, bahwa untuk menampung pendapatan
alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun
Ajaran 2020/2021, serta penyesuaian Program/Kegiatan
dan belanja untuk percepatan pencegahan dan
penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten
Rembang,sehingga perlu dilakukan penyesuaian
pendapatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2021;
b. bahwaPemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten RembangNomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana
diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 15 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Keempat Atas Perbup Rembang No. 61 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang
Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2020 Nomor 61) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian pelaksanaan dan komponen pembayaran gaji dan tunjangan ketiga belas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara NasionalIndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji,Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji,Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat