Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 19 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan. Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 Nomor 15), diubah kembali sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 36 diubah; 2. Ketentuan Pasal 37 diubah; 3. Ketentuan Pasal 39 diubah; 4. Ketentuan Pasal 41 diubah; 5. Ketentuan Pasal 44 diubah; 6. Ketentuan Pasal 45 diubah; 7. Ketentuan Pasal 46 diubah; 8. Ketentuan Pasal 47 diubah; 9. Ketentuan Pasal 48 diubah; 10. Ketentuan Pasal 49 diubah; 11. Ketentuan Pasal 61 diubah; 12. Ketentuan Pasal 68 diubah; 13. Ketentuan Pasal 83 diubah; 14. Ketentuan Pasal 84 diubah; 15. Ketentuan Pasal 85 diubah; 16. Ketentuan Pasal 97 diubah; 17. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran I mengenai Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 18. Ketentuan Pasal 119 dalam Lampiran II mengenai Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 20. Ketentuan Pasal 120 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Ponorogo No 108 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
10 April 2023
Tanggal Pengundangan
10 April 2023
Tanggal Berlaku
10 April 2023
Sumber
BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 19; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/835/2023perbupponorogo019.pdf
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 208 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan