perubahan-perbup-apbd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah, Peraturan
Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 15/P/2021
tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional
Sekolah Reguler Tahun Ajaran 2020/2021, Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16/P/2021
tentang Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah
Reguler masing-masing reguler serta Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana DesaTahun Anggaran 2021
dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19
dan Dampaknya, bahwa untuk menampung pendapatan
alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun
Ajaran 2020/2021, serta penyesuaian Program/Kegiatan
dan belanja untuk percepatan pencegahan dan
penanggulangan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten
Rembang,sehingga perlu dilakukan penyesuaian
pendapatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2021;
b. bahwaPemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten RembangNomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal
penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun
berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian
atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 dan diberitahukan
kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah
Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana
diubah bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 15 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Keempat Atas Perbup Rembang No. 61 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang
Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2020 Nomor 61) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
- 5 hlm
|