Peraturan ini Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji,Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat