Permenhan No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif,
transparan, bersaing, adil atau tidak diskriminatif, akuntabel dan berdasarkan
praktek bisnis yang sehat;
b. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 150 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang dan
Atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor l Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
Pasal IO Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan
penempatannya dalam Serita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pembayaran Peralatan Dan Bahan Kesehatan Untuk Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pandemi Coronavirus Disease-19
(Covid-19) di wilayah Jawa Barat, diperlukan peralatan dan
bahan kesehatan dengan teknis pembayaran sesuai
prosedur kondisi kedaruratan dan dilaksanakan
berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat mengidentifikasi kebutuhan untuk percepatan
pelaksanaan pengadaan barang/jasa berupa peralatan dan
bahan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Teknis Pembayaran Peralatan
dan Bahan Kesehatan untuk Penanganan Coronavirus
Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019
pelaksanaan pengadaan peralatan dan bahan
kesehatan dalam kondisi darurat bencana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PEDOMAN TEKNIS PEMBAYARAN PERALATAN DAN BAHAN KESEHATAN UNTUK PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI JAWA BARAT
4 hlm
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 17, jdih.anri.go.id : 4 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standarisasi Harga Satuan Perencanaan Barang yang Berlaku di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 23 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil Untuk Jasa Konsultasi Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA LANGSUNG PERSONIL DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL UNTUK JASA KONSULTASI KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil Untuk Jasa Konsultasi Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin rasionalitas pembiayaan jasa konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah, perlu dilakukan perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil. Dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jasa konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah maka diperlukan Pedoman tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terkait standar biaya untuk jasa konsultansi, maka perlu pengaturan tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil untuk Jasa Konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, standar biaya langsung personil dan biaya langsung non personil, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Lampiran Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil untuk jasa konsultansi Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020 yang tidak mengalami perubahan dinyatakan tetap berlaku.
Lamp 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Usaha Milik Daerah dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan usaha Milik Daerah, telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/jasa pada Badan usaha Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pengadaan barang/jasa pada Badan usaha Milik Daerah sesuai prinsip efisien, transparasi dan akuntabel maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip, etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa secara elektronik, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 16 TAHUN
2019 TENTANG PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN
JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan memperhatikan perkembangan harga pasar
dan kondisi nyata di lapangan, maka untuk meningkatkan
efektivitas pelaksanaan pembayaran atas beban anggaran
pendapatan dan belanja daerah, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap standar satuan harga barang dan jasa
di lingkungan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2019 tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang Dan
Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan
Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 330);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
Tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
Tentang Sistem Informasi Manajemen Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003
Tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
17. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Nomor 7 Tahun
2015), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2018
Nomor 3);
18. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penetapan
Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 16),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
16 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Satuan Harga
Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bungo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Bungo Tahun 2020 Nomor 8).
Menetapkan: PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 16 TAHUN 2019
TENTANG PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG
DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar lebih terintegrasi sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang jasa pemerintah, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah, maka perlu adanya lembaga pengadaan barang/jasa;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Bu-pati Jepara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, yang menempatkan fungsi pengadaan barang/jasa di Bagian Pcmbangunan dan pengadaan barang/jasa, maka perlu diatur kejelasan roekanisme kerja unit kerja pengadaan barang/jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurui a dan huruf b , maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Unit Kerja padaPemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/ jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
Merubah dan menambah ketentuan Pasal 1, Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 dan Pasal 5 Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980 jo Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1980 jo Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1981 jo Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1982
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 1983.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat