Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, tim layanan pengadaan barang/jasa, tim teknis, DPPBJ, SIMPEBAJA, tahapan DPPBJ.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat