Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Prinsip pengadaan barang/jasa; b. Pembentukan kelembagaan non struktural; c. Penegakan kode etik;dan d.Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat