Beberapa Ketentuan dalam Perbup Solok No. 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi di Kab. Solok sebagaimana telah diubah dengan Perbup. No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup Solok No. 36 Tahun 2015 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi di Kab. Solok diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 14 dan 15 Pasal 1 diubah 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah 3. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 5 diubah 4. Ketentuan ayat (1) Pasal 6 diubah 5. Ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 8 diubah 6. Ketentuan ayat (2) Pasal 10 7. Ketentuan ayat (3) Pasal 11
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat