Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah, maka
barang milik daerah yang kurang dapat dimanfaatkan secara optimal dan
masih memiliki nilai ekonomi perlu dilakukan penghapusan dari daftar
inventaris barang milik daerah, serta untuk menunjang kelancaran
penghapusan barang milik daerah.
Pasal 18 ayat
(6) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.17 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014;
PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.2 Tahun 2001; PP
No.24 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.38
Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; PERPRES No.11 Tahun 2008;
PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014;
PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan dan Penjualan
Barang Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan
dalam pengaturannya. Penghapusan adalah suatu proses dan tindakan
menghapus barang milik daerah dari daftar inventaris dengan menerbitkan
Keputusan Bupati untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna
barang dan/atau pengelola barang dari tanggung jawab admnistrasi dan fisik
atas barang yang berada dalam penguasaannya. Penjualan adalah
pengalihan kepemilikan barang milik daerah kepada pihak lain dengan
menerima penggantian dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 069 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bongkaran Bekas Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya perubahan perhitungan nilai total
harga taksiran bangunan dan mekanisme lelang bongkaran bekas
bangunan, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 069 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bongkaran Bekas Bangunan
Milik Pemerintah Kabupaten Brebes perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 069 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Bongkaran Bekas Bangunan Milik
Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Keuangan Nomor 44/KPTS/1984 dan Nomor 215/KMK.01/1984; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 379/KTPS/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 069 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 ayat (1), perubahan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 069 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Timur No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Aset Tak Berwujud Berbasis Akrual di Kabupaten Sumba Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standart Akuntansi Pemerintahan menegaskan bahwa Aset Tak Berwujud merupakan salah satu jenis aset yang berpotensi dimiliki oleh Pemerintah Daerah sebagai aset non keuangan yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa dan wajib disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD); bahwa Aset Tak Berwujud (ATB) harus memenuhi kriteria dapat
diidentifikasi, dikendalikan oleh entitas, dan mempunyai potensi
manfaat ekonomi masa depan sehingga pengelolaannya perlu diatur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Aset Tak Berwujud Berbasis Akrual di Kabupaten Sumba Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Kriteria Aset Tak Berwujud; IV. Jenis Aset Tak Berwujud; V. Sumber Dana Aset Tak Berwujud; VI. Pengakuan Aset Tak Berwujud; VII. Pengukuran Aset Tak Berwujud; VIII. Amortisasi, Penghentian dan Pelepasan Aset Tak Berwujud; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman; 8 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2020
PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK HIBAH PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DISEBABKAN KARENA PEMINDAHTANGANAN ATAS BARANG MILIK DAERAH YANG DILAKUKAN DALAM BENTUK HIBAH PADA BAGIAN
KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang Pengelola Barang yang disebabkan karena pemindahtanganan atas Barang Milik Daerah, perlu ditetapkan Penghapusan Barang Milik Daerah Dari Daftar Barang Pengelola Barang Yang Disebabkan Karena Pemindahtanganan Atas Barang Milik Daerah Yang Dilakukan Dalam Bentuk Hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2); 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5).
Materi Pokok pada Peraturan ini Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Penghapusan Barang Milik Daerah dari
Daftar Barang Pengelola Barang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2021
TATA - CARA - PENGAMANAN - DAN - PEMELIHARAAN - BARANG - MILIK - DAERAH - PEMERINTAH - KABUPATEN - BEKASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2021/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa BMD yang merupakan aset milik Pemkab Bekasi harus dilakukan pengamanan dan pemeliharaan sehingga mempunyai nilai manfaat, berdaya guna dan berhasil guna Dan guna memenuhi Ketentuan Pasal 59 ayat (3) dan Pasal 66 Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup Bekasi tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan BMD Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020. Perbup Bekasi No. 56 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Ruang Lingkup Dan Objek Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, Pengamanan, Pemeliharaan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 18 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT ABSTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 476 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun; dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan melalui inventarisasi setiap 5 (lima) tahun sekali, perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang TPetunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Petunjuk Teknis Inventarisasi BMD d.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6 Halaman; Lampiran: 18 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk meingkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu diadakan inventarisasi secara cermat terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemko Surakarta, barang milik Pemerintah Prov Jateng dan barang milik negara yang digunakan oleh Pemko Surakarta; bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat perlu dilakukan sensus barang daerah melalui pencatatan langsung ditempat barang berada, sehingga diperoleh data barang yang lengkap meliputi jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data lainnya guna menyusun Buku Inventaris dan Buku Inventaris Induk; bahwa keseragaman dan kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Perwali tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kota Surakarta Tahun 2013;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sensus barang daerah, pelaksanaan sensus barang daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Permenhan No. 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 18, BN.2017/No.1931, peraturan.go.id : 28 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Milik Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan barang milik daerah meliputi : Pejabat pengelola; Perencanaan kebutuhan dan penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, pengawasan dan pengendalian; Pengelolaan barang milik daerah pada OPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan BLUD; Barang milik daerah berupa rumah negara; dan Ganti rugi dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 73 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengadaan Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Mengubah :
PERBUP Kab. Kebumen No. 75 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas
Penunjang Kegiatan Kantor/ Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk memenuhi
kebutuhan menyambut hari raya keagamaan bagi
Petugas Penunjang Kegiatan Kantor/Lapangan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen,
Pemerintah Daerah memberikan tambahan jasa sebagai
penghasilan lain yang sah bagi Petugas Penunjang
Kegiatan Kantor/Lapangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas
Penunjang Kegiatan Kantor/ Lapangan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat