SENSUS BARANG DAERAH - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2013/No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meingkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu diadakan inventarisasi secara cermat terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemko Surakarta, barang milik Pemerintah Prov Jateng dan barang milik negara yang digunakan oleh Pemko Surakarta; bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat perlu dilakukan sensus barang daerah melalui pencatatan langsung ditempat barang berada, sehingga diperoleh data barang yang lengkap meliputi jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data lainnya guna menyusun Buku Inventaris dan Buku Inventaris Induk; bahwa keseragaman dan kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Perwali tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kota Surakarta Tahun 2013;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2012;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang sensus barang daerah, pelaksanaan sensus barang daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
- 42 hal
|