Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Mempawah No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, pemberian hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan penghapusan piutang daerah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka perlu diatur kembali tata cara penghapusan piutang daerah; bahwa Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis piutang daerah, penghapusan piutang pajak daerah, tata cara pelaksanaan penghapusan piutang pajak daerah penghapusan piutang selain pajak daerah, tata cara pelaksanaan penghapusan piutang selain pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2014 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MD) Pelestarian Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pelestarian Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyakarat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan aset milik bersama masyarakat dan keberlanjutan dengan tujuan penanggulangan kemiskinan dari pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa; bahwa dalam rangka pembinaan dan pendampingan terhadap pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama diperlukan pedoman pembentukan dan pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan BUM Desa bersama, prinsip BUM desa bersama, pembentukan BUM Desa bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa bersama, organisasi dan pegawai BUM Desa bersama, organisasi dan pegawai BUM Desa bersama, MAD, Program Kerja, kepemilikan modal, aset dan pinjaman BUM Desa bersama, dana bergulir masyakarat, pengadaan barang dan jasa, pencatatan aset, kerjasama, ketentuan pokok pembagian dan pemanfaatan hasil usaha, operasional, administrasi, pelaporan dan pertanggungjawaban BUM Desa bersama, kerugian, penghentian kegiatan usaha dan penutupan unit usaha BUM Desa bersama, pendataan BUM Desa bersama, pembinaan dan pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
122 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 93 Tahun 2022
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD Tahun 2022 Nomor 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengelolaan hibah dan bantuan sosial, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No.2 Tahun 2022; Perwal No. 2 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 7 ayat (8) diubah dan ayat (9); Perubahan 8 ayat (1) dan ayat (4); Penambahan huruf h dan ayat (9a) pasal 20 ayat (9); Perubahan Pasal 25; Perubahan Pasal 27 ayat (4); Penghapusan Pasal 39 ayat (11) dan (12); Perubahan Pasal 41 ayat (4); Penyisipan ayat (3a) Pasal 57; Penghapusan Lampiran XVIII; Penghapusan Lampiran XIX; Penghapusan XX
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah penganggaran belanja disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka penganggaran hibah baik berupa uang maupun barang atau jasa dianggarkan pada Perangkat Daerah terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yaitu tentang tugas Perangkat Daerah pengelola hibah dan/atau bantuan sosial, syarat Hibah kepada badan dan lembaga, Hibah berupa uang/barang/jasa, objek hibah dan rincian obyek belanja hibah, kelengkapan permohonan hibah, Dokumen pendukung pada saat evaluasi terhadap usulan/ proposal, penetapan daftar penerima hibah, Proses pembayaran atas belanja hibah dan Dokumen-dokumen pendukung pada saat evaluasi terhadap usulan/ proposal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
58 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara pénganggaran, pelaksanaan, penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kota Banda Aceh;
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 63 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Hibah, BAB IV Bantuan Sosial, BAB V Monitoring dan Evaluasi, BAB VI Ketentuan Peralihan, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerbankan, Lembaga KeuanganPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 31 Tahun 1999 tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KREDIT USAHA RAKYAT DAERAH
DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat