Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 187 Tahun 1998

Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1996 Tentang Bantuan Pinjaman Kepada PT. Kiani Kertas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187 Tahun 1998 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1996 Tentang Bantuan Pinjaman Kepada PT. Kiani Kertas
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
187
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1998
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Oktober 1998
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 1998
Tanggal Berlaku
22 Oktober 1998
Sumber
LN. 1998 No. 180, LL SETNEG : 2 HLM
Subjek
BUMN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 795 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 93 Tahun 1996 tentang Bantuan Pinjaman Kepada PT. Kiani Kertas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan