Ketentuan BAB 11 Bagian Kedua Pasal 5 ayat (3) diubah; Ketentuan BAB II Bagian Ketiga Pasal 9 ayat (1) huruf c dan huruf d diubah;Ketentuan BAB II Bagian Ketiga Pasal 10 ayat (1) diubah; Ketentuan BAB II Bagian Ketiga Pasal 10 ayat (2) huruf a clan huruf c diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat