Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum pembagian alokasi dana desa kepada pemerintah kampung dan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu diatur tata cara pembagian dana desa setiap kampung di kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 82 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian dana desa untuk setiap kampung di kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2017
perubahan atas peraturan daerah kabupaten gorontalo no. 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena besaran tarif retribusi jasa usaha yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini, serta berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, "Penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah".
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 27 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 2/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Pemko Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Walikota, Wakil Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto,dan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto serta Kader Motivator di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, maka perlu dilakukan Perubahan Analisa Standar Belanja khususnya terkait standarisasi harga atau biaya perjalanan dinas dalam negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Kota Mojokerto yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja (ASB).
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pada Lampiran Standar Biaya Umum, Kode Barang 1.10.28.03.01.002, nama barang Satuan Biaya Perjalanan Dinas - Uang Harian;
2. Ketentuan pada Lampiran Standar Biaya Umum, Kade Barang 1.10.28.01.09.099, nama barang Honor Tim Pelaksana Kegiatan Lainnya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD NO.133
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan struktur pendapatan daerah, penyesuaian urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah, perubahan tata kelola belanja hibah dan bantuan sosial, perubahan tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah, serta penegasan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah perlu dilakukan Penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2007 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 1 angka 7, angka 15, angka 16, angka 30, angka 32, angka 46, angka 48 , angka 60, angka 71 dan angka 73 diubah dan ditambahkan angka 88, angka 89, angka 90, angka 91, angka 92, angka 93, angka 94, angka 95, angka 96, angka 97, angka 98, angka 99, angka 100, angka 101, angka 102, angka 103, angka 104, angka 105, angka 106, angka 107, angka 108, angka 109, angka 110, angka 111, angka 112, angka 113, angka 114, angka 115, angka 116, angka 117, angka 118 dan angka 119; 2) Ketentuan Pasal 3 huruf o diubah, dan ditambahkan huruf yaitu huruf r,huruf s dan huruf t; 3) Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 10A; 4) Ketentuan pasal 11 ayat (2) diubah, diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3a), dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5); 5) Ketentuan Pasal 14 ayat (4) diubah; 6) Ketentuan Pasal 23 diubah; 7) Diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) pasal baru, yakni Pasal 24A; 8) Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 29 disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (1a), dan diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (7a), serta ayat (2), ayat (7) dan ayat (8) diubah; 9) Ketentuan Pasal 32 ayat (1) diubah, dan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dihapus serta diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4a); 10) Ketentuan Pasal 33 ayat (4) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5); 11) Ketentuan pasal 34 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus serta ditambah 2 (dua) ayat baru yakni ayat (3) dan ayat (4); 12) Ketentuan pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (2a) serta ayat (3) dan ayat (4) dihapus; 13) Ketentuan ayat (1) Pasal 37 diubah; 14) Diantara Pasal 40 dan Pasal 41, disisipkan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 40A, Pasal 40B, dan Pasal 40C; 15) Diantara Pasal 41 dan Pasal 42 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 41A; 16) Ketentuan Pasal 50 diubah; 17) Ketentuan Pasal 54 diubah; 18) Ketentuan ayat (5) Pasal 55 diubah, dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru yakni ayat (6) dan ayat (7); 19) Ketentuan Pasal 56 dihapus; 20) Ketentuan Paragraf 8 BAB III bagian keenam diubah; 21) Ketentuan BAB IV Bagian Ketiga diubah; 22) Ketentuan Pasal 70 ayat (2) huruf a, huruf b diubah dan huruf d dihapus; 23) Ketentuan Pasal 75 diubah; 24) Ketentuan Pasal 76 ayat (2) diubah; 25) Ketentuan psal 77 ayat (1) diubah; 26) Diantara Pasal 77 dan Pasal 78 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 77A; 27) Pasal 79 ayat (2) dan ayat (3) dihapus; 28) Ketentuan Pasal 80 ayat (2) , ayat (3) dihapus dan ditambahkan 5 (lima) ayat baru yakni ayat (3a), ayat (3b), ayat (3c), ayat (3d) dan ayat (3e); 29) Diantara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 80A; 30) Ketentuan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah; 31) Diantara Pasal 82 dan Pasal 83 disisipkan 1 (satu) pasal baru, yakni Pasal 82A; 32) Ketentuan Pasal 84 diubah; 33) Ketentuan pasal 85 ayat (2) huruf b diubah; 34) Diantara ayat (4) dan ayat (5) Pasal 91 disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4a); 35) Diantara Pasal 93 dan Pasal 94 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 93A; 36) ketentuan pasal 108 ayat (1) dan ayat (3) diubah, dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4a); 37) Ketentuan ayat (5) Pasal 133 diubah; 38) Ketentuan pasal 134 ayat (1) diubah; 39) Ketentuan Pasa 135 ayat (2) huruf a diubah dan huruf b dihapus; 40) Ketentuan Pasal 139 ayat (2) huruf d diubah; 41) Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 140 disisipkan 2 (dua) ayat baru yakni ayat (5a) dan ayat (5b), ayat (6) diubah dan diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 3 (tiga) ayat baru yakni ayat (6a), ayat (6b), ayat (6c); 42) Ketentuan Pasal 147 ayat (2) diubah; 43) Ketentuan Pasal 146 ayat (6) huruf b dihapus dan huruf c diubah; 44) Ketentuan Pasal 171 diubah; 45) Ketentuan Pasal 172 diubah; 46) Ketentuan Pasal 174 diubah; 47) Ketentuan pasal 176 ayat (1) diubah , dan diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 176 disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (1a) serta ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4); 48) Ketentuan Pasal 191 diubah; 49) Diantara Pasal 191 dan Pasal 192 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 191A; 50) Ketentuan Pasal 192 diubah; 51) Ketentuan Pasal 195 ayat (1) diubah; 52) Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 200 disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (2a); 53) Ketentuan ayat (3) Pasal 205 diubah; 54) Ketentuan Pasal 206 ayat (3) diubah; 55) Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 207 disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (1a); 56) Ketentuan Pasal 208 ayat (2) diubah; 57) Ketentuan Pasal 209 ayat (2) diubah; 58) Diantara BAB XIV dan BAB XV disisipkan 2 (dua) bab baru, yakni BAB XIVA dan BAB XIVB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 Tahun 2007
42 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015
UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN - BATAS JUMLAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penetapan batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Perkab No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan batas jumlah Uang Persediaan tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disesuaikan dengan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; Keppres No. 42 Tahun 2002; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Daerah. Diatur tentang ruang lingkup, azas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pengaturan pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, belanja pimpinan dan anggota DPRD, belanja walikota dan wakil walikota, pengelolaan barang milik daerah, bantuan keuangan kepada partai politik, belanja pemilihan walikota dan wakil walikota, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2007.
Mencabut Pasal 11 sampai dengan Pasal 22, Pasal 40 sampai dengan Pasal 47 dan Pasal 52 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Akan diatur mengenai Perda tentang belanja pimpinan dan anggota DPRD, Perda tentang belanja walikota dan wakil walikota, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda tentang bantuan keuangan kepada partai politik, Perwali tentang belanja pemilihan walikota dan wakil walikota, Perwali tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, Perda tentang tata cara tuntutan ganti kerugian,
61
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2001
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bangka No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2001 Pembentukan Perusahaan Daerah Bangka Global Mandiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 menyebutkan bahwa bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 78 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 205/PMK.07/2019, Perda Kab. Pasaman Barat No. 2 Tahun 2018, Perda Kab. Pasaman Barat No. 13 Tahun 2019, Perbup Pasaman Barat No. 123 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Sanksi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Minuman beralkohol merupakan jenis minuman yang bernilai ekonomis serta berkaitan erat dengan aspek kesehatan, kondisi keamanan, moral, sikap mental dan sikap sosial masyarakat, yang dewasa ini peredarannya semakin meningkat meluas bahkan sampai merambah kepada semua tingkat kehidupan. Dalam rangka mengoptimalkan potensi, dan meminimalkan dampak negatif di masyarakat akibat mengkonsumsi minuman beralkohol dimaksud, diperlukan pengendalian, pengawasan, dan penanggulangan peredaran minuman beralkohol. Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Provinsi Maluku, masih terdapat kekurangan dan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan semangat otonomi daerah saat ini, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 1962; PEPRES No. 74 Tahun 2013; Permenindustri No. 63 Tahun 2014; Permendag No.06 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengawasan Minuman Beralkohol meliputi pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014 Nomor 22), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
27 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 74 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, perlu menetapkan
Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat
Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Walikota Kota Banjarbaru Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017; sebagaimana dirinci lebih lanjut
dalam Lampiran Peraturan Walikota ini. Penerbitan dan pengajuan dokumen surat permintaan pembayaran uang
persediaan (SPP-UP) dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk memperoleh
persetujuan dari pengguna anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan
SOPD (PPK-SOPD) dalam rangka pengisian uang persediaan. Penerbitan dan pengaJuan dokumen surat permintaan pembayaran uang
pengganti (SPP-GU) dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk memperoleh
persetujuan dari pengguna anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan
SOPD (PPK-SOPD) dalam rangka pengganti uang persediaan sebesar realisasi dana
yang telah dipertanggungjawabkan sesuai hasil verifikasi dari verifikator PPK-SOPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat