desa - dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 menyebutkan bahwa bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa
- UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 78 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 205/PMK.07/2019, Perda Kab. Pasaman Barat No. 2 Tahun 2018, Perda Kab. Pasaman Barat No. 13 Tahun 2019, Perbup Pasaman Barat No. 123 Tahun 2019
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Sanksi
6. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
- 12 Hlm
|