Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengawasan Minuman Beralkohol meliputi pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat