Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No.71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemprov Kaltim, belum mengatur secara tegas tentang tenggang waktu penyampaian pertanggungjawaban dan sanksi sehingga perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.32 Tahun 2011; Pergub No.33 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial. Ketentuan yang berubah: Pasal 22 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.33 Tahun 2018
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontijensi Bencana Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa erupsi Gunung Api Dieng merupakan peristiwa alam
gunung api yang memiliki potensi ancaman bencana erupsi
dan menghasilkan gas beracun yang dapat terjadi sewaktuwaktu
sehingga menimbulkan korban jiwa, kerusakan
lingkungan, kerugian dan dampak psikologis;
b. bahwa Kabupaten Batang, Kabupaten Wonosobo dan
Kabupaten Banjarnegara merupakan wilayah yang rentan
terdampak langsung Erupsi Gunung Api Dieng, maka
dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana dan
berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, diperlukan pengaturan rencana kontinjensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b agar pelaksanaanya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Bencana
Erupsi Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009.
Praturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sifat rencana kontijensi, penyelenggaraan rencana kontijensi bencana, rencana kontinjensi bencana, pelaksanaan, evaluasi rencana kontinjensi bencana, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2020
BENCANA COVID 19-KHUSUS-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA-PENGELOLAAN-PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2020/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penanganan Covid 19 telah ditetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan Pergub Kaltim No.29 Tahun 2020, namun sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggunjawaban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.29 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan sebagai ana dimaksud dalam huruf b diperiukan kebijakan pemberiakuan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi, untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai sebuah tatanan kehidupan yang baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah pandemi, namun aman dan i penularan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 88 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Pergub Ni. 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Masa Transisi dan Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan sehat/PHBS Pencegahan Covid-19, Peningkatan Penanganan Kesehatan, Penyesuaian Kegiatan/Aktivitas Masyarakat, Pengendalian Moda Transportasi, Pengawasan dan Penindakan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan dan pencegahan penanganan Covid 19, Pemerintah
Daerah melaksanakan pemberian bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan partisipasi masyarakat. Untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat perlu disusun pedoman pemberian bantuan sosial uang dan/atau barang di lingkungan Pemprov Kaltim. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2020; Peraturan LKPP No.13 Tahun 2018; Permensos No.20 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019; Pergub Kaltim No.22 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.29 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Kriteria penerima; Pelaksanaan bantuan; Mekanisme penyaluran uang; Pembiayaan; Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 52013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19)
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/ 2813/ SJ dan Nomor 177/ KMK.07/ 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, dan untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan COVID- 19, penghasilan Pegawai Negeri Sipil perlu dirasionalisasi
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Pergub No. 163 Tahun 2016; Pergub No. 22 Tahun 2017 stdd Pergub No. 56 Tahun 2018; Pergub No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 19 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur itu mengatur mengenai besaran rasionalisasi penghasilan, penundaan pembayaran penghasilan, jangka waktu rasionalisasi dan penundaan penghasilan, dan pembayaran penghasilan setelah rasionaliasi dan penundaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.12 Tahun 2019 Pasa167 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan pengaturan tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawabannya. Pergub No.21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan
Keuangan Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. pemberian Belanja Bantuan Keuangan;
b. penyaluran Belanja Bantuan Keuangan;
c. pertanggungjawaban dan pelaporan Belanja Bantuan Keuangan;
d. pergeseran Belanja Bantuan Keuangan; dan
e. monitoring dan pengawasan Belanja Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.21 Tahun 2018
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi pemberian dan pertanggungjawaban
bantuan keuangan, pengaturan terhadap pengelolaan bantuan keuangan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja
Bantuan Keuangan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permedgari No. 70 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan terkait penetapkan besaran dan alokasi bantuan keuangan bagi Pemerintah Kabupaten dan/atau Pemerintah Desa dalam APBD/Perubahan APBD dan penyaluran bantuan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban Belanja Bantuan Keuangan
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22a TAHUN 2016 TENTANG STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH OPERASI DAERAH SELESAIKAN KEMISKINAN PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 22a Tahun 2016 telah ditetapkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 22a Tahun 2016 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 22a Tahun 2016 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 15 Tahun 2010; INPRES No. 7 Tahun 2014; PERGUB No. 22a Tahun 2016.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama masa penetapan bencana non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, diperlukan upaya untuk melakukan pembatasan kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur panduan pelaksanaan pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/ atau masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat