Peraturan Gubernur itu mengatur mengenai besaran rasionalisasi penghasilan, penundaan pembayaran penghasilan, jangka waktu rasionalisasi dan penundaan penghasilan, dan pembayaran penghasilan setelah rasionaliasi dan penundaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat