Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Kriteria penerima; Pelaksanaan bantuan; Mekanisme penyaluran uang; Pembiayaan; Ketentuan peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.52
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan