BANTUAN SOSIAL-HIBAH-PEMBERIAN-TATA CARA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2020/No.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No.71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Pergub No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemprov Kaltim, belum mengatur secara tegas tentang tenggang waktu penyampaian pertanggungjawaban dan sanksi sehingga perlu dilakukan perubahan
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.32 Tahun 2011; Pergub No.33 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial. Ketentuan yang berubah: Pasal 22 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
- Peraturan yang Diubah: Pergub No.33 Tahun 2018
- 4 hlm
|