Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
Bagi Mahasiswa Asal Kabupaten Mamberamo Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia asli Mamberamo Raya khususnya mahasiswa, maka dipandang perlu diberikan bantuan biaya pendidikan kepada mereka yang dianggap kurang mampu, dan bahwa agar pemberian bantuan biaya pendidikan dapat tercapai tujuan fungsional program dan kepastian dalam pengelolaannya, maka perlu adanya ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Asal Kabupaten Mamberamo Raya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa asal Kabupaten Membramo Raya. Pemberian bantuan biaya pendidikan diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kabupaten Mamberamo Raya yang kurang mampu dan berprestasi secara akademik. Data mahasiswa asal Kabupaten Mamberamo Raya penerima bantuan biaya pendidikan bersumber dari organisasi himpunan mahasiswa Mamberamo Raya dan Tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa. Hak penerima bantuan biaya pendidikan, yaitu memperoleh dana bantuan biaya pendidikan sesuai Keputusan Bupati. Unit pengelola bantuan biaya pendidikan adalah BPKAD. Penerima bantuan biaya pendidikan yang karena kelalaiannya/ kesalahannya tidak menyelesaikan pendidikan pada semester dalam masa pembiayaan yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan tidak diberikan lagi bantuan selama program pemberian dana bantuan biaya pendidikan masih berlangsung di Daerah dan kepadanya diharuskan mengembalikan keseluruhan biaya pendidikan yang dikeluarkan
baginya, kecuali karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Tim Penguji Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Jepara No. 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2020/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian HIbah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah agar efisien, efektif, akntabel, dan transparan dalam pemberian hibah dan bansos kepada masyarakat diperlukan adanya mekanisme pemberian Hibah dan Bansos. Berdasarkan Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019 agar pelaksanaan pemberian hibah dan bansos lebih tertib dan tepat sasaran maka perlu mengatur mengenai tata cara pemberian, pertanggungjawaban, pelaporan, dan evaluasi hibah dan bansos.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaiman diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali berubah terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penganggaran,pelaksanaan, penatausahaan,pelaporan, dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan batuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Perbup Jepara No 21 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana; Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang berpotensi rawan bencana alam, bencana
non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan
kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai; Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dimana Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; Untuk mengurangi resiko bencana dan
mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya
penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan
mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sehingga perlu pengaturan
penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tanggung Jawab dan Wewenang, 3. Kewenangan Desa, 4. Hak Masyarakat, 5. Perlakuan Khusus, 6. Tanggung Jawab dan Peran Masyarakat, 7. Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana, 8. Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana, 9. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, 10. Pendanaan, Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan, 11. Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban, 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan daya ungkit dan dorongan
yang efektif dan efisien di bidang ketahanan pangan,
perlu dilaksanakan secara terpadu seluruh pemangku
kepentingan melalui berbagai kebijakan dan strategi
ketahanan pangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab
atas ketersediaan pangan, sehingga perlu adanya
peningkatan ketahanan pangan yang berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan
Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 68 Tahun 2002; PP No 17 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/
OT.140/12/2010; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sasaran pembangunan ketahanan pangan adalah :
a. memenuhi ketersediaan dan kebutuhan pangan
khususnya makanan serealia.
b. meningkatkan kualitas pelayanan akses pangan dan
penghidupan masyarakat dalam mendapatkan pangan.
c. meningkatkan kualitas penanganan pada aspek
pemanfaatan pangan.
d. upaya mitigasi untuk mengantisipasi terjadinya
kerawanan pangan.
Kebijakan pembangunan ketahanan pangan meliputi :
a. kebijakan dalam ketersediaan pangan;
b. kebijakan dalam akses terhadap pangan;
c. kebijakan dalam pemanfaatan pangan;
d. kebijakan dalam kerentanan pangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19
ABSTRAK:
BAHWA GUNA EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19, SERTA GUNA PENYESUSUAIAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, MAKA PERLU MENCABUT PERATURAN BUPATI (PERBUP) NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG MEKANISME PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGGUNAAN; TATA CARA PELAKSANAAN NON HIBAH/BANSOS; TATA CARA PELAKSANAAN HIBAH/BANSOS; TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2020
9 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Riau No. 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
PEDOMAN BANTUAN PEMERINTAH DAERAH BAGI PELAKU USAHA MIKRO TERDAMPAK COVID-19
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD. 2022/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk tertib administrasi serta memperlancar pelaksanaan penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak COVID-19, maka Pergub Nomor 66 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 dan perubahannya, UU No. 2 Tahun 2020, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 7 Tahun 2021, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permen Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah No. 6 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Pergub Nomor 66 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2021, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3),
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (6) huruf f diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik Dan Organisasi Kemasyarakatan
Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2001 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Organisasi
Kemasyarakatan sehingga semakin mampu dan mandiri dalam
kegiatannya
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB III
PENETAPAN BESARNYA BANTUAN;
BAB IV
PENGAJUAN BANTUAN;
BAB V
PENYERAHAN BANTUAN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto jenjang Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan program wajib belajar berfungsi mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan;
b. bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO) bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk meringankan biaya pendidikan serta mendukung Kecakapan Dasar Keagamaan Khusus untuk Lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Swasta;
c. bahwa sehubungan dengan maksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk menunjang dan menjamin pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Kota Mojokerto (BOSKO), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung-jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Jenjang Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 47 Tahun 2008:
PP No 48 Tahun 2008:
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 57 Tahun 2021:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Permendiknas No 19 Tahun 2007:
Permendiknas No 2 Tahun 2008:
Permendiknas No 15 Tahun 2010:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permendikbud No 2 Tahun 2022:
Perda Kota Mojokerto No 23 Tahun 2019:
Perda Kota Mojokerto No 10 Tahun 2020:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 28 Tahun 2020:
Perwali Mojokerto No 79 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 87 Tahun 2021:
Perwali Mojokerto No 88 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Mojokerto No 5 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tujuan dan Sasaran (Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Tahun 2022 merupakan Pedoman Bagi Pemerintah Kota dan Satuan Pendidikan Dasar Dalam Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOSKO Tahun 2022.):
3. Alokasi Dana BOSKO:
4. Prosedur Pelaksanaan Kegiatan:
5. Ketentuan Penutup (Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini menyangkut Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto (BOSKO) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat