Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto jenjang Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Tujuan dan Sasaran (Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto Tahun 2022 merupakan Pedoman Bagi Pemerintah Kota dan Satuan Pendidikan Dasar Dalam Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOSKO Tahun 2022.): 3. Alokasi Dana BOSKO: 4. Prosedur Pelaksanaan Kegiatan: 5. Ketentuan Penutup (Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini menyangkut Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto (BOSKO) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Mojokerto jenjang Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
22 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2022
Tanggal Berlaku
22 Maret 2022
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 7
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 734 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan