TATA CARA PROMOSI DAN MUTASI MELALUI TALENT POOL DAN RENCANA SUKSESI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan manajemen pegawai negeri sipil yang berpedoman pada sistem merit pada pengelolaan jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi perlu melaksanakan promosi dan mutasi pegawai negeri sipil melalui talent pool dan rencana suksesi secara objektif, kompetitif, dan akuntable.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2016; PP NO 11 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERDA NO 7 Tahun 2016
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang tata cara promosi dan mutasi melalui talent pool fan rencan suksesi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Lampiran File: 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN KEGIATAN ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DAN POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI KABUPATEN PESISIR BARAT BERSUMBER DARI DANA INSENTIF DAERAH UNTUK PENGHARGAAN KINERJA TAHUN BERJALAN PERIODE KEDUA PADA TAHUN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Kegiatan Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Dan Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kabupaten Pesisir Barat Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi di Kabupaten Pesisir Barat, serta mengimplementasikan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PKM.07 Tahun 2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Tahun 2022 yang digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, menurunkan tingkat kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Kepala Keluarga Perempuan di Kabupaten Pesisir Barat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Barat tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kabupaten Pesisir Barat bersumber dari Dana Insentif Daerah untuk Penghargaaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 22 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 170/PKM.07/2022; Perda Pesisir Lampung Barat No. 23 Tahun 2016; Perda Pesisir Lampung Barat No. 13 Tahun 2017; Perda Pesisir Lampung Barat No. 8 Tahun 2022; Perbup Pesisir Lampung Barat No. 118 Tahun 2021; Perbup Pesisir Lampung Barat No. 129 Tahun 2021; Perbup Pesisir Lampung Barat No. 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Petunjuk Teknis Penyaluran Kegiatan Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Dan Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kabupaten Pesisir Barat Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Barito Timur No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur
PERBUP Kab. Barito Timur No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
PERBUP Kab. Barito Timur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang telah diatur dengan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, sudah tidak sesuai dan masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga perlu ditinjau kembali pengaturannya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup dan Jenis Perjalanan Dinas;
3. Perjalanan Dinas Jabatan;
4. Biaya Perjalanan Dinas Jabatan;
5. Perjalanan Dinas Pindah;
6. Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
7. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
8. Larangan Pembayaran Rangkap;
9. Pengendalian Internal;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PERHITUNGAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA BAGI HASIL PAJAK, BAGI HASIL RETRIBUSI DAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD 2023 (2)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi Dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pengganti UU NO 2 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP NO 11 Tahun 2019, Permendagri No 114 Tahun 2014, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendes No 17 Tahun 2019, PERDA Kab Pohuwato No 6 Tahun 2022, Perbup Pohuwato No 45 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, alokasi dana desa, bagi hasil pajak hasil retribusi daerah, bantuan keuangan khusus, sanksi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2023
Perbup Kab. Bombana No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prioritas Penggunaan Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja i Negara
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PeJibahan
Kedua atas Peratuan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia : Nomor
201 /PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati
mengatur Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabipaten
Bombana Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara R~publik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembeiitukan
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahuri 2020
I tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
I
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabipaten
Bombana Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara R~publik
Indonesia Tahun 1945;
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerihtahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu~ 2014
i j
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 t,entang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusatj dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Inqonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi
Nasional Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6516);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (Lembaran kegara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, TaJbaha:n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 iNomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedu~ Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 fNomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia [Nomor
6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanj a
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuri 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana.telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 I Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
I Tahun 2018 Nomor 611); !
121• Peraturan Menteri .Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang
Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan DanJ Desa
Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan
Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia I Tahun
2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 1295); ,
. I
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor · 8 Tahun 2022 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 960); :
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahuh 2016
ten tang Pembentukan Susunan dan . Kedudukan Perangka t
Daerah Kabupaten Bombana;
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah i diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 55 . Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018
Kewenangan Lokal Berskala Desa;17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 fen tang
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah i dengan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang PeJibahan
I
Republik Indonesia Nomor 6322);
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
I Tahun 2018 Nomor 611); !
121• Peraturan Menteri .Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang
Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan DanJ Desa
Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan
Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia I Tahun
2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 1295); ,
. I
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor · 8 Tahun 2022 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 960); :
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahuh 2016
ten tang Pembentukan Susunan dan . Kedudukan Perangka t
Daerah Kabupaten Bombana;
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah i diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 55 . Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
18. Surat Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 188.342/250 ltanggal
Bupati Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
BAB IV
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA cccc
BAB V
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB VI
PEMBINAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 2; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2020 TENTANG
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalarn rangka mendukung Penyelenggaraan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan melalui
peningkatan kualitas dan mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat, terhadap Peraturan Bupati Nomor
54 Tahun 2020 tentang Pelimpahan
Kewenangan Kepada Camat perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pelirnpahan Sebagian
Kewenangan Kepada Camat;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pelirnpahan Sebagian
Kewenangan Kepada Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2023
STANDAR HARGA SATUAN BIAYA LINGKUP PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SELAYAR TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR HARGA SATUAN BIAYA LINGKUP PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20l9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya Lingkup
Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4889);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 63);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 494);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Tahun 2020 Nomor 119, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 53);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PRINSIP
BAB III : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV : SHSB
BAB V : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kepulauan Selayar Nomor 25 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Biaya Lingkup Pemerintah Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022
Nomor 722), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2023 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR : B.HK.02.056.22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2010 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6847);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2021 Nomor 7) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2022 Nomor 2);
18. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 74 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021
Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 38 Tahun 2022
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 74 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2022 (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022 Nomor
38);
PASAL 1 : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Utara TAhun
Anggran 2022
PASAL 2 : Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Tahun Anggaran 2022
PASAL 3 : Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
PASAL 4 : Laporan Perubahan SAL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b
per 31 Desember 2022
PASAL 5 : Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c per
31 Desember 2022
PASAL 6 : Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf
d per 31 Desember 2022
PASAL 7 : Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e per 31 Desember
2022 sebagai
PASAL 8 : Laporan Arus Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf f untuk
tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022
PASAL 9 : Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
huruf g Tahun Anggaran 2022 memuat informasi baik secara kuantitatif
maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
PASAL 10 : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini
PASAL 11 : Bupati menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PASAL 12 ; Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 02
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata keda Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
Serta Tata Ke4'a Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah KabuPaten Tana Toraja;
b. bahwa peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada huruf
a diatas sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan fungsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta dalam tangka
melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, teralhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 20 17 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor I 1 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6a771;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifrkasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur,
Perencalaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
10. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2O2l tenlang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik lndonesia Tahun
2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Tora.ja Nomor 4 Tahun 2O22 tentatg Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022
Nomor 4);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tana
Tora-la Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
T\rgas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Ratcyat
Daerah Kabupaten Tana Tora.ia (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2016 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat