Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Jenis Perjalanan Dinas; 3. Perjalanan Dinas Jabatan; 4. Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; 5. Perjalanan Dinas Pindah; 6. Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; 7. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; 8. Larangan Pembayaran Rangkap; 9. Pengendalian Internal; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
11 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2023
Sumber
BD.2023/No.159
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 854 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Barito Timur No. 06 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Barito Timur No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur
  2. PERBUP Kab. Barito Timur No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
  3. PERBUP Kab. Barito Timur No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur
  4. PERBUP Kab. Barito Timur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan