Ketentuan Pasal 8 diubah, Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkari 1 (satu) Pasal yakni Pasal 8A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat