Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 46 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permintaan Tugas Belajar dan Ijin Belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Tahun 2023 No. 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pengembangan kompetensi pendidikan, perlu adanya pedoman pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan agar pelaksanaan pemberian Tugas Belajar dapat berjalan secara selektif, obyektif, efisien, akuntabel dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur
Sipil Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penyelenggaraan Tugas Belajar;
b. Tata cara pengajuan;
c. Hak dan Kewajiban PNS Tugas Belajar;
d. Layanan Pencantuman Gelar Peningkatan Pendidikan;
e. Pembatalan dan Penghentian Tugas Belajar; dan
f. Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Tugas Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 46 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permintaan Tugas Belajar dan Ijin Belajar Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
43 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial pada Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf d
angka 2 huruf e dan huruf f angka 9 dan angka 19
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati yang
mengatur tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 47, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentangPembentukan Kabupaten Pringsewu di ProvinsiLampung (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4932);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6858);4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272);6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 114, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6402);7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor1447);9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuanganDaerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 1781);10. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Pringsewu (LembaranDaerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2016 Nomor 16)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2020 (LembaranDaerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 Nomor144);
Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Halaman : 91
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Tahun 2023 No 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Informasi Berbasis Data Geospasial Dalam Geoportal Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan kebijakan satu peta yang
mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar,
satu basis data, dan satu geoportal sehingga dapat
menjadi acvian yang akurat dan akuntabel dalam
pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan
maka dipandang perlu untuk membuat langkah-langkah
strategi dalam penerapannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat 11 di
Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 1 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Informasi Geospasial;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 201ö tentang
Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat
Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah.
1.Ketentuan Umum;
2.Pengelolaan Aplikasi Sigera;
3.Tahapan dan Mekanisme Pembuatan Aplikasi Sigera;
4.Pemberian Insentif dan Pengembangan Teknologi;
5.Pendanaan;
6.Pembinaan dan Pengawasan;
7.Pelaporan dan Evaluasi;
8.Ketentuan Lain-Lain;
9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
20 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 03, BD Tahun 2023 No. 136
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Sistem Merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang transparan, objektif dan akuntabel, maka diperlukan Aparatur Sipil Negara yang profesional yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi Jabatan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, kriteria penerapan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai Aparatur SipiI Negara antara lain memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Tujuan, Prinsip, Sasaran Dan Aspek Manajemen Talenta ASN;
Bab III: Kelembagaan Manajemen Talenta ASN;
Bab IV: Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN;
Bab V: Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN;
Bab VI: Pendanaan; dan
Bab VII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 No 2; https://jdih.bojonegorokab.go.id/upload/534/PERBUB_NO_2_Tahun_2023_ttg_perub_ke2_perbup_49_th_.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan program penanganan fakir miskin guna meringankan beban masyarakat miskin melalui santunan kematian, maka perlu dilakukan perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang•
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor
Pemerintahan Daerah
23 Tahun 2014 (Lembaran Negara
ten tang
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016
Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016 Nomor 16), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 8);
12. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun
2021 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 Nomor 38);
Ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bojonegoro :
a. Nomor 14 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro (Serita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 Nomor 14);
b. Nomor 4 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro (Serita Daerah Kabupaten Sojonegoro Tahun 2021 Nomor 47);
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bungo No. 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor s-170/PK/2021 tanggal 29 September 2022tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bungo mendapatkan Dana Alokasi Khusus baik Fisik dan Non Fisik belum dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bungo TA 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dalam hal Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN TA 2023 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Alokasi DAK ditetapkan dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi mengenai Alokasi DAK TA 2023 melalui Portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Perda Tentang APBD TA 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD TA 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan Perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui Ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahunj 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No.5 Tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan daerah No.12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No.2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No.3 Tahun 2023; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2021; Peraturan Bupati No.45 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.21 Tahun 2015; Peraturan Bupati No.32 Tahun 2022.
Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2022 tentang Peruba-han
Keempat
atas
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, terdapat
penambahan perangkat
daerah baru
dan
perubahan
nomenklatur
beberapa
perangkat
daerah;
b. bahwa kelas dan nilai
jabatan
sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I dan Lampiran
II Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
45 Tahun 2O19 tentang Kelas dan
Nilai Jabatan Lingkup
Pemerintahan Kabupaten Konawe
Selatan, sebagaimana telah
diubah dengan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor 38 Tahun 2O2O tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor
45 Tahun
2019 tentang
Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup
Pemerintahan
Kabupaten Konawe Selatan
perlu
disesuaikan
sehingga
perlu
diubah;
SALINAN
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a
dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 45 Tahun 2019
tentang Kelas
dan Nilai Jabatan Liagkup Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 70471);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 38);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Kode Jabatan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 nomor 29);
16. Peraturan Bupati Konawe Sel
atan Nomor 65 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 65);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 66);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 67);
19. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 68);
20. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 69 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 69);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 70);
22. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 nomor 1).
Mengubah
Lampiran
I dan Lampiran
II Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
45
Tahun 2019
Tentang Kelas
dan Nilai
Jabatan Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2019
Nomor 45)
sebagaimanan
telah diubah
dengan Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
38 Tahun 2O2O
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
45 Tahun 2019
Tentang
Kelas dan
Nilai
Jabatan
Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2020
Nomor 38),
sehingga
menjadi
sebagaimana
tercantum
dalam Lampiran
I dan
Lampiran
II
yang
merupakan
bagian
yang
tidak terpisahkan
dari Peraturan
Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
98 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 ttg Penjabaran APBD TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102Tahun 2022, bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 903/0407 Tanggal 11 Januari 2023 Tentang Penganggaran Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Jumlah halaman : 9 HLM, Lampiran : 333 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator
Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian
Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunannya
Tahun 2023, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan usulan pergeseran anggaran
antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
berkenaan, yang mempengaruhi dalam pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 9, perubahan ayat (3) Pasal 11, perubahan Pasal 13, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 14, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 15, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (7), ayat (9), ayat (11) dan ayat (12) Pasal 16, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (7) Pasal 18, perubahan ayat (11) Pasal 20, perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 24, perubahan ayat (2) Pasal 25, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 26, perubahan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 27, perubahan ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 35, perubahan ayat (2) Pasal 37, perubahan ayat (2) Pasal 39, perubahan Pasal 48.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 95 Tahun 2022 diubah.
364 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Tanah Pertanian Dan Perikanan Darat
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah khususnya tarif retribusi pemakaian tanah penggunaan pertanian dan perikanan untuk darat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kota Praja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972 tentang Perubahan Nama dan Pemindahan Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Panarukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1972 Nomor 38);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2015 Nomor 2);
Tarif retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa tanah pertanian dan perikanan darat sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2015 Nomor 2), ditinjau dan disesuaikan kembali;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat