PERBUP Kab. Lebak No. 90 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan rumah susun sederhana sewa telah ditetapkan dengan Peraturari Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
b. bahwa terdapat perubahan nomenklatur pada Organisasi Perangkat Daerah di ltngkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan perubahan tehadap Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rtimah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4010); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 201 l tentang Perumahan dan Kawasari Permukiman (Lembaran Negara Republik Iridonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeríntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 20l S tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 / PRT/M/ 2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 22);
6. Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019 Nomor 16);
7. Peraturan Bupati Lebak Nomor 12 l Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Lebak (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2020 Nomor 122);
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 diubah,
2. Ketentuan Pasal 3 diubah,
3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan l (satu) Pasal yakni Pasal 3A
4. Ketentuan Pasal 9 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 17 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Brebes No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang Sah Lainnya bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
Mengubah
PERBUP Kab. Brebes No. 89 Tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang Sah Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rebes Nomor 89 Tahun 2021 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang Sah Lainnya bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya perubahan mekanisme pencairan
penghasilan tetap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa,
maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 89 tahun 2021 tentang
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penghasilan yang
Sah lainnya bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat
Desa lainnya perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Besaran
Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penghasilan Yang Sah
Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat
Desa lainnya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 76 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 80 Tahun 2021; Peraturan Bupati Brebes Nomor 89 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 89 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 17 Tahun 2022
PERUBAHAN – KEDUA – ATAS – PERATURAN – BUPATI – NIAS – BARAT – NOMOR – 55 – TAHUN – 2021 – TENTANG – PENJABARAN – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – KABUPATEN – NIAS – BARAT – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek; bahwa berdasarkan usul beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat, yang pada prinsipnya mengajukan pergeseran anggaran untuk rincian belanja pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022 dikarenakan kondisi tertentu yang tidak menyebabkan perubahan postur anggaran;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/603/ KPTS/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 10Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 55 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 8 Tahun 2022. Dengan memperhatikan : Nota Dinas Kepala Dinas Perdagangan Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias Barat Nomor 900/404/ DPTKOP tanggal 18 Maret 2022, Nota Dinas Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Nomor 900/191/ Perkeu tanggal 4 April 2022, Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Barat Nomor 520/420/ Distanpang tanggal 5 April 2022, Surat Camat Mandrehe Nomor 900/553/ MDH tanggal 5 April 2022, Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 900/ 1838/ BPKPAD tanggal 6 April 2022, Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Nomor 470/868/ Disdik tanggal 6 April 2022, Nota Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Barat Nomor 067/548/ DPM-PTSP tanggal 6 April 2022, dan Nota Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 600/698/ PUPR/2022 tanggal 7 April 2022.
Peraturan ini berisi tentang: Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 55 Tahun 2021, diantaranya : Ketentuan dalam Pasal 5, Ketentuan dalam Pasal 6, dan Ketentuan dalam Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib membuat Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah. Dan juga berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 19 Tahun 2019; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan No 1 s.d 24.
Peraturan Bupati Manokwari Selatan ini mengaatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka kebijakan akutansi sebelumnya
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pada pasal 3 Ayat (3) Gugus Tugas mempuyai tugas pokok menyusun RAD-KLA;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten layak Anak
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 16 Tahun 2019; Perpres No. 25 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 13 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 17 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKINDAN ORANG TIDAK MAMPU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN
RUJUKAN TERPADU UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN
DAN ORANG TIDAK MAMPU
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak
mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses dan
integrasi layanan melalui Sistem Layanan Rujukan
Terpadu; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu,
dimana Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)
dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan
Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan
Orang Tidak Mampu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan; 7. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; 9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 99) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; 11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 76 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 76).
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Unsur pemerintah, Lembaga lainnya, Lintas sektoral, Penanganan Kemiskinan, Pusat Kesejahteraan Sosial, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Sistem Layanan Rujukan Terpadu Penanganan
Kemiskinan "mappadeceng", Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation
yang selanjutnya disingkat SIKS-NG, Fakir Miskin, Orang Tidak Mampu, Responsif, Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Kesetiakawanan, Kerahasiaan, Berkelanjutan. BAB II
TUJUAN, PRINSIP, FUNGSI DAN SASARAN
SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU Bagian Kesatu
Tujuan. Bagian Kedua
Prinsip. Bagian Ketiga
Fungsi. Bagian Keempat
Sasaran. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN
DAN RUJUKAN TERPADU Bagian Kesatu Umum. Bagian Kedua
Kelembagaan. Bagian Ketiga
Sarana dan Prasarana. Bagian Keempat
Sumber Daya Manusia. BAB V
SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU. BAB VI
KOORDINASI DAN KEMITRAAN. Bagian Kesatu
Koordinasi. Bagian Kedua
Kemitraan. BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI. Bagian Kesatu
Pemantauan. Bagian Kedua
Evaluasi. BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB IX
PENDANAAN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 17 Tahun 2022
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA PADA OBJEK YANG SAMA DALAM BELANJA YANG BERKENAAN PADA KEGIATAN OPERASIONAL PELAYANAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA PADA OBJEK YANG SAMA DALAM BELANJA YANG BERKENAAN PADA KEGIATAN OPERASIONAL PELAYANAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Telaah Staf Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440.1/1637/Keu tanggal 19 April 2022 Perihal Permohonan Revisi Penjabaran DPA Dinas Kesehatan pada Bagian Operasional Pelayanan Puskesmas Tahun 2022 dan Saran Pertimbangan Badan Pengelola Keuangan Daerah Nomor 068/11/BPKD/V/2022 Tanggal 18 Mei 2022. b. bahwa berdasarkan Bab IV huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar kelompok antar jenis antar objek, antar rincian objek dan/sub rincian objek. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada a dan huruf b, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gowa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme. 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 5. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. 8.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah. 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 T ahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah. 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022. 12. Peraturan Bupati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Peraturan Bupati Gowa Nomor 109 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun
Anggaran 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Pinang Dengan Desa Tanah Rata Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tabun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Sungai Pinang dengan Desa Tanah Rata Kecamatan
Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3/122/KD-SP/VII/2021 dan Nomor: 146.3/040/KD-TR/VII/2021,
maka berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegakan Batas Desa, batas Desa
pasal 19 ayat (1) bahwa apabila terdapat antara dua Desa tidak sepaham atau tidak sepakat maka sepenuhnya maka akan diserahkan ke Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Pinang dengan Desa Tanah Rata Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Pinang dengan Desa Tanah Rata Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat